Provinsi Kalimantan Timur pada Januari 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 22,56 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya dari provinsi ini pada Januari 2025 mengalami peningkatan menjadi 494,14 ribu ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 03 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 538,77 ribu ton.
(Baca: Statistik Penduduk Beragama Protestan di Kalimantan Selatan 2016-2024)
Kalimantan Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 18 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Data Historis Rata - Rata Upah di Jambi Periode 2018-2023)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Mei 2024 sebesar 631,56 ribu ton dan terendahnya terjadi pada Oktober 2023 dengan volume ekspor 358,53 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 19,79 miliar ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 210,38 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 84,83 juta ton
- SITC kode 52 kimia inorganis 66,97 juta ton
- SITC kode 56 pupuk kimia buatan pabrik 21,09 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 19,72 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 3,68 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 494,14 ribu ton
- SITC kode 79 alat pengangkutan lainnya 328 ribu ton
- SITC kode 72 mesin industri tertentu/kausus 225,07 ribu ton