Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 72 mesin industri tertentu/kausus provinsi Nusa Tenggara Timur pada Maret 2025 tercatat naik menjadi US$71,57 ribu .
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 72 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$86,02 ribu .
(Baca: Statistik Penduduk Beragama Budha di DI Yogyakarta 2015-2024)
Nusa Tenggara Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya .
(Baca: Harga Cabai Rawit di Pasar Tradisional Provinsi Sulawesi Tenggara Sebulan Terakhir Turun 12,47%)
Data historis 18 bulan terakhir, ekspor dari Nusa Tenggara Timur dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Mei 2024 sebesar US$541,85 ribu dan terendahnya terjadi pada September 2024 dengan jumlah ekspor US$31,63 ribu .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Nusa Tenggara Timur menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$1,68 juta
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian US$836,53 ribu
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$467,02 ribu
- SITC kode 11 minuman US$342,67 ribu
- SITC kode 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya US$313,88 ribu
- SITC kode 04 gandum dan olahan gandum US$289,46 ribu
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$246,93 ribu
- SITC kode 02 hasil susu dan telur US$230,88 ribu
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya US$190,11 ribu
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$169,45 ribu