Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 84 pakaian provinsi Aceh pada Januari 2025 lalu turun menjadi US$280 .
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$80 .
Aceh dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
Data historis 15 bulan terakhir, ekspor dari Aceh dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada September 2024 sebesar US$15,84 ribu dan terendahnya terjadi pada Juni 2024 dengan jumlah ekspor US$20 .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Aceh menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Januari 2025:
SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$36,82 juta
SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$9,2 juta
SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$2,78 juta
SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$1,46 juta
SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$552,13 ribu
SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya US$25,22 ribu
SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$6.640
SITC kode 24 kayu dan gabus US$5.940
SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$1.110