Provinsi Sumatera Barat pada Maret 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 359,11 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 23 karet mentah, sintetis dan pugaran dari provinsi ini pada Maret 2025 mengalami peningkatan menjadi 4,65 juta ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 23 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 3,12 juta ton.
(Baca: Provinsi Sulawesi Utara Ekspor 374,6 Ribu Ton Bahan Kimia Lainnya)
Sumatera Barat dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 20 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Nilai Ekspor SITC Kode 32 Batu Bara, Kokas dan Briket Periode 2023-2025)
Data historis 18 bulan terakhir, ekspor dari Sumatera Barat dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Desember 2023 sebesar 7,14 juta ton dan terendahnya terjadi pada Juni 2024 dengan volume ekspor 970,22 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sumatera Barat menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 187,77 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 164,21 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 10,5 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 7,7 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 6,25 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 4,65 juta ton
- SITC kode 53 bahan celup dan pewarna lainnya 1,67 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 1,61 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 982,3 ribu ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 200 ribu ton