Provinsi Kalimantan Selatan pada Januari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 14,85 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 24 kayu dan gabus, ekspor dari provinsi ini pada Januari 2026 tercatat naik menjadi 8,7 juta ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Januari 2025 silam tercatat lebih rendah yakni 7,26 juta ton.
(Baca: Provinsi Jawa Tengah Ekspor 4,54 Juta Ton Kimia Organis)
Kalimantan Selatan dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Volume Ekspor SITC Kode 42 Minyak dan Lemak Nabati Periode 2020-2026)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Selatan dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Januari 2026 sebesar 8,7 juta ton dan terendahnya terjadi pada Juni 2025 dengan volume ekspor 2,12 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Selatan menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2026:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 12,04 miliar ton
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 12,04 miliar ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 93,8 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 93,8 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 43,34 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 43,34 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 13,05 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 13,05 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 8,7 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 8,7 juta ton