Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Januari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 12,07 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah dari provinsi ini pada Januari 2026 mengalami peningkatan menjadi 40,94 ribu ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan tercatat turun posisi yang sama dua tahun lalu yang tercatat 39,51 ribu ton. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 39,51 ribu ton.
(Baca: Populasi Sapi Potong Jantan yang Bisa Dipotong Periode 2013-2025)
Nusa Tenggara Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Volume Ekspor Besi dan Baja Provinsi Kalimantan Barat Januari 2026)
Data historis 28 bulan terakhir, ekspor dari Nusa Tenggara Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Mei 2024 sebesar 120,05 ribu ton dan terendahnya terjadi pada Agustus 2025 dengan volume ekspor 11,36 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Nusa Tenggara Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2026:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 2,89 juta ton
- SITC kode lain lain 990,37 ribu ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 816,13 ribu ton
- SITC kode 11 minuman 570,45 ribu ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 381,18 ribu ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 171,43 ribu ton
- SITC kode 04 gandum dan olahan gandum 158,3 ribu ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 117,42 ribu ton
- SITC kode 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya 115,79 ribu ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 100,9 ribu ton