Berdasarkan data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi DKI Jakarta, daya tampung SMA Negeri di DKI Jakarta sebanyak 15.317 siswa yang tersebar di 115 sekolah.
Daya tampung sistem zonasi Jakarta Timur tercatat paling banyak, yakni mencaai 5.340 siswa baru dengan jumlah 39 sekolah. Diikuti Jakarta Selatan dengan daya tampung 3.846 siswa dengan 28 sekolah. Sementara daya tampung di Kepulauan Seribu hanya mencapai 134 siswa dengan satu sekolah.
PPDB dengan sistem zonasi bertujuan untuk memeratakan kualitas sekolah dan menghapus sekolah favorit atau unggulan. Namun, kebijakan ini banyak menuai kritik dari para orang tua murid karena siswa dengan nilai Ujian Negara (UN) tinggi tidak bisa masuk ke sekolah favorit karena tidak masuk zonasi.