Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata biaya pendidikan sekolah dasar (SD) Indonesia sebesar Rp3,24 juta per tahun ajaran 2020/2021.
Pada periode tersebut Papua Barat menjadi provinsi dengan rata-rata biaya tertinggi, yakni Rp4,86 juta.
DKI Jakarta ada di urutan kedua dengan rata-rata biaya pendidikan SD sebesar Rp4,78 juta pada periode yang sama. Urutan selanjutnya ditempati Kepulauan Riau dan Banten dengan biaya masing-masing Rp4,69 juta dan Rp4,55 juta.
Provinsi lain dengan rata-rata biaya pendidikan SD termahal adalah DI Yogyakarta Rp4,53 juta, Kalimantan Timur Rp4,3 juta, dan Maluku Utara Rp4,23 juta.
BPS mencatat, ada 17 provinsi yang memiliki biaya pendidikan SD di atas rata-rata nasional pada Juni 2020 hingga Juni 2021. Sementara itu, 17 provinsi lainnya memiliki biaya pendidikan SD di bawah rata-rata nasional.
Adapun provinsi dengan biaya pendidikan SD paling rendah adalah Sulawesi Barat. Tercatat, rata-rata pengeluaran pendidikan SD di provinsi tersebut hanya sebesar Rp1,67 juta per tahun ajaran 2020/2021.
(Baca Juga: Inflasi Pendidikan Capai 1,68% pada Juni 2022)