Hasil survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan, ada sejumlah kendala bagi siswa ketika melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sebanyak 77,8% siswa merasa kesulitan terbesar mereka adalah tugas yang menumpuk. Hal itu lantaran mayoritas guru memberikan tugas dalam waktu yang sempit.
Kesulitan berikutnya lantaran 42,2% siswa tidak memiliki kuota internet. Ada pula 37,1% siswa yang kesulitan melakukan PJJ karena waktu belajar yang sempit. Kemudian, 15,6% siswa kurang memiliki peralatan yang mendukung, seperti laptop dan ponsel.
Sebanyak 79,9% siswa juga menyebut interaksi dengan guru sangat minim ketika PJJ berlangsung. Interaksi hanya terjadi apabila guru memberikan dan menagih tugas saja. Adapun, 87,2% siswa menyatakan bentuk interaksi yang paling sering terjadi adalah melalui aplikasi percakapan.
Survei tersebut juga menyatakan bahwa 76,7% siswa tidak senang belajar di rumah. Hanya 23,3% siswa yang mengaku senang dengan metode PJJ.
Meski demikian, KPAI menyebut PJJ masih menjadi pilihan terbaik pada saat ini. Terlebih, Indonesia tengah mengalami lonjakan kasus virus corona Covid-19 yang signifikan.
(Baca: Empat Juta Pengajar Melakukan Pembelajaran Jarak Jauh)
KPAI melakukan survei tentang PJJ terhadap 1.700 siswa dari jenjang SD-SMA di 20 provinsi dan 54 kabupaten/kota Indonesia. Survei dilakukan sejak 13-20 April 2020.