Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata total biaya kuliah yang dikeluarkan mahasiswa di DI Yogyakarta lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia, yakni Rp21,1 juta selama tahun ajaran 2020/2021.
Sementara itu, provinsi Banten berada di urutan ke dua dengan rata-rata biaya pendidikan perguruan tinggi sebesar Rp19,59 juta selama tahun ajaran yang sama. Diikuti Maluku dengan rata-rata biaya kuliah Rp19,44 juta.
Di sisi lain, provinsi Sulawesi Barat memiliki rata-rata biaya pendidikan perguruan tinggi paling rendah di antara provinsi lainnya di Indonesia, yakni Rp8,51 juta.
Adapun, rata-rata total biaya yang diperlukan untuk jenjang perguruan tinggi di Indonesia, selama tahun ajaran 2020/2021 adalah Rp14,47 juta. Jumlah tersebut hampir dua kali lipat dari rata-rata total biaya pendidikan jenjang SM/sederajat yang sebesar Rp7,80 juta.
Sebagai informasi, biaya pendidikan yang disajikan dalam publikasi BPS ini merupakan hasil penjumlahan dari uang pendaftaran, uang saku, biaya transportasi, dan biaya-biaya operasional seperti SPP/UKT (Sumbangan Pembinaan Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal), seragam sekolah, alat tulis, buku pelajaran, serta biaya lainnya yang dikeluarkan oleh mahasiswa.
(Baca Juga: Berapa Dana Bantuan KIP Kuliah Tahun 2022?)