Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memiliki beberapa aturan baru dalam pelaksanaannya pada 2019. Salah satunya adalah diberlakukannya sistem zonasi yang menuai kritik dari masyarakat karena siswa yang memiliki nilai Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tinggi tidak bisa mendaftar di sekolah favorit.
Diberlakukannya sistem zonasi membuat siswa yang baru lulus harus memilih sekolah berdasarkan wilayah di mana mereka tinggal menurut Kartu Keluarga (KK). Di sekolah lanjutan tingkat atas, SMA Negeri 95 tercatat memiliki peminat terbanyak di DKI Jakarta, yakni 1.562 siswa pendaftar diikuti SMA Negeri 96 dengan 1.482 siswa pendaftar, dan SMA Negeri 92 dengan 1.393 siswa pendaftar.