Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2024 sebesar 123.653 Rupiah. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 9,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih pengeluaran mencapai minus 12.334 Rupiah dari nilai tahun 2023 yang sebesar 135.987 Rupiah. Pengeluaran ini menyumbang sekitar 54,2 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa di wilayah tersebut, yang sebesar 227.948 Rupiah.
(Baca: Statistik Penduduk Beragama Katolik di Kabupaten Mappi 2015-2024)
Melihat data historis dari tahun 2018 hingga 2024, pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Mamuju Tengah mengalami fluktuasi yang jelas. Tahun 2018, nilai pengeluaran sebesar 102.063 Rupiah, lalu sedikit naik menjadi 104.526 Rupiah pada 2019. Kenaikan terbesar terjadi pada tahun 2020 dengan peningkatan 13,6 persen menjadi 118.785 Rupiah, sebelum sedikit naik 0,1 persen pada 2021. Tahun 2022, pengeluaran naik 10,5 persen menjadi 131.354 Rupiah, lalu naik lagi 3,5 persen pada 2023 menjadi titik pengeluaran tertinggi dalam periode tersebut. Hanya pada tahun 2024, terjadi penurunan signifikan sebesar 9,1 persen.
Perbandingan dengan pengeluaran lain menunjukkan bahwa pengeluaran rokok dan tembakau lebih tinggi dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk kecantikan (36.478 Rupiah) dan hampir sama dengan pengeluaran untuk sabun mandi (53.103 Rupiah), namun lebih rendah dari pengeluaran untuk makanan jadi (132.576 Rupiah). Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk seluruh barang dan jasa di wilayah ini sebesar 227.948 Rupiah, sehingga pengeluaran rokok dan tembakau menyumbang sebagian besar dari pengeluaran non-makanan masyarakat.
Dalam perbandingan antar kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Barat tahun 2024, Kabupaten Mamuju Tengah menempati peringkat ke-4 untuk pengeluaran rokok dan tembakau. Peringkat pertama dipegang oleh Kabupaten Mamuju Utara dengan nilai 184.962 Rupiah, diikuti oleh Kabupaten Polewali Mandar (142.015 Rupiah) dan Kabupaten Mamuju (124.754 Rupiah). Kabupaten Mamasa dan Majene berada di peringkat ke-5 dan ke-6 dengan nilai masing-masing 80.748 Rupiah dan 70.229 Rupiah. Kabupaten Mamuju Tengah menunjukkan penurunan pertumbuhan, sedangkan Kabupaten Polewali Mandar mengalami kenaikan tertinggi di provinsi ini dengan 35,1 persen.
Dari sisi perbandingan nasional, Kabupaten Mamuju Tengah menempati peringkat ke-312 dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia untuk pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Di tingkat pulau Sulawesi, wilayah ini berada di peringkat ke-40. Angka ini menunjukkan bahwa pengeluaran rokok dan tembakau di wilayah ini masih berada di tingkat menengah dibandingkan wilayah lain di Indonesia dan pulau Sulawesi.
Kabupaten Mamuju Utara
(Baca: Jumlah Sekolah SMA di Lampung 2018 - 2024)
Kabupaten Mamuju Utara menempati peringkat pertama di Provinsi Sulawesi Barat untuk rata-rata pengeluaran per kapita sebulan makanan dan bukan makanan tahun 2024, dengan nilai sebesar 1.361.781 Rupiah. Meskipun mengalami penurunan sebesar 2,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, nilai ini masih lebih tinggi dari kabupaten lain di provinsi. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di wilayah ini sebesar 719.682 Rupiah, naik 12,2 persen dari tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran non-makanan sebesar 642.098 Rupiah dengan kenaikan sedikit 2,3 persen. Pengeluaran rokok dan tembakau di sini juga tertinggi di provinsi, sebesar 184.962 Rupiah dengan pertumbuhan 5,7 persen.
Kabupaten Mamuju
Kabupaten Mamuju berada di peringkat kedua untuk rata-rata pengeluaran per kapita sebulan makanan dan bukan makanan tahun 2024, dengan nilai 1.299.845 Rupiah yang naik 4,2 persen dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di sini sebesar 583.511 Rupiah, naik 24,7 persen dari tahun sebelumnya, yang merupakan kenaikan terbesar di provinsi. Pengeluaran non-makanan sebesar 716.334 Rupiah, naik 36,3 persen dan menjadi tertinggi di provinsi. Pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024 sebesar 124.754 Rupiah, naik 9,8 persen dari tahun sebelumnya, menempati peringkat ketiga di provinsi.
Kabupaten Polewali Mandar
Kabupaten Polewali Mandar menempati peringkat keempat untuk rata-rata pengeluaran per kapita sebulan makanan dan bukan makanan tahun 2024, dengan nilai 1.029.784 Rupiah yang turun 8,7 persen dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di sini sebesar 588.560 Rupiah, naik 18,4 persen dari tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran non-makanan sebesar 441.224 Rupiah dengan kenaikan 14,1 persen. Pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024 sebesar 142.015 Rupiah, naik 35,1 persen dari tahun sebelumnya, yang merupakan kenaikan tertinggi di provinsi dan menempati peringkat kedua.
Kabupaten Majene
Kabupaten Majene berada di peringkat kelima untuk rata-rata pengeluaran per kapita sebulan makanan dan bukan makanan tahun 2024, dengan nilai 927.620 Rupiah yang turun 13,9 persen dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di sini sebesar 493.185 Rupiah, naik 14,7 persen dari tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran non-makanan sebesar 434.435 Rupiah dengan kenaikan sedikit 1,1 persen. Pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024 sebesar 70.229 Rupiah, turun 3,1 persen dari tahun sebelumnya, menempati peringkat keenam di provinsi.