Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk rokok dan tembakau di Kota Surabaya pada tahun 2025 mencapai 144840 rupiah. Nilai ini menunjukkan penurunan sebesar 4,7 persen dibandingkan tahun 2024, setelah sebelumnya juga terjadi penurunan sebesar 6,6 persen pada tahun 2024 dari tahun sebelumnya.
(Baca: Harga Tembaga Pagi Hari Diperdagangkan US$6,61 /Pon (Selasa, 18 Agustus 2026))
Pada periode 2018 hingga 2025, pengeluaran rokok dan tembakau warga Kota Surabaya tercatat mengalami kenaikan hingga mencapai nilai tertinggi pada tahun 2023 sebesar 162777 rupiah per kapita per bulan. Sebelum tahun 2023, hanya terjadi satu kali penurunan kecil yaitu pada tahun 2021 sebesar 1,5 persen dari tahun 2020. Setelah tahun 2023, terjadi penurunan secara berturut-turut selama dua tahun terakhir.
Nilai pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2025 setara dengan 20,7 persen dari pengeluaran untuk makanan jadi per kapita per bulan warga Kota Surabaya. Nilai ini juga lebih tinggi dibandingkan pengeluaran bulanan untuk kecantikan, sabun mandi serta perawatan pribadi per kapita. Dari total rata-rata pengeluaran seluruh barang dan jasa, bagian pengeluaran rokok dan tembakau mencapai 20,7 persen.
Dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya menempati urutan ke 6 untuk besaran pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2025. Lima wilayah di atas Kota Surabaya secara berurutan adalah Kabupaten Gresik, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Lamongan. Secara nasional, Kota Surabaya menempati urutan 155 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia untuk indikator yang sama.
Kabupaten Gresik sebagai wilayah dengan pengeluaran rokok tertinggi di Jawa Timur mencatat nilai 159348 rupiah per kapita pada tahun 2025, dengan penurunan sebesar 5,4 persen dari tahun sebelumnya. Kabupaten Sumenep di urutan kedua mencatat 154811 rupiah dengan penurunan 5,1 persen. Sementara Kabupaten Mojokerto justru mencatat kenaikan sebesar 3,8 persen sehingga mencapai nilai 152103 rupiah pada tahun 2025.
(Baca: Persentase Pengangguran 2025 di Kabupaten Polewali Mandar 3,08 Persen)
Kota Malang
Kota Malang mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar 1351733 rupiah pada tahun 2025, dengan penurunan kecil sebesar 3,2 persen dari tahun sebelumnya. Nilai ini menempatkan Kota Malang pada urutan pertama seluruh kabupaten kota di Jawa Timur untuk kategori pengeluaran bukan makanan. Nilai pengeluaran total makanan dan bukan makanan Kota Malang juga berada pada urutan pertama se-Provinsi Jawa Timur dengan nilai 2180013 rupiah per kapita per bulan.
Kota Batu
Kota Batu mencatat pertumbuhan pengeluaran bukan makanan sebesar 21,1 persen pada tahun 2025, menjadi nilai 1316070 rupiah per kapita per bulan. Pertumbuhan ini merupakan salah satu yang tertinggi di Jawa Timur untuk indikator tersebut, sehingga menaikkan posisi Kota Batu menjadi urutan kedua se-provinsi. Untuk total pengeluaran makanan dan bukan makanan, Kota Batu juga menempati urutan kedua dengan nilai 2167867 rupiah per kapita.
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo mencatat penurunan kecil pengeluaran bukan makanan sebesar 3,7 persen menjadi 1146094 rupiah pada tahun 2025, tetap berada di urutan keempat se-provinsi. Untuk pengeluaran makanan, Kabupaten Sidoarjo menempati urutan kedua dengan nilai 929725 rupiah per kapita per bulan, hanya berada di bawah Kabupaten Gresik. Total pengeluaran keseluruhan Kabupaten Sidoarjo tercatat berada di urutan ketiga seluruh wilayah Jawa Timur.
Kabupaten Gresik
Kabupaten Gresik mencatat kenaikan pengeluaran bukan makanan sebesar 4 persen menjadi 1069137 rupiah pada tahun 2025, menempati urutan kelima se-provinsi. Wilayah ini menjadi pemilik pengeluaran makanan per kapita tertinggi se Jawa Timur dengan nilai 995590 rupiah per bulan. Total pengeluaran keseluruhan warga Kabupaten Gresik tercatat berada di urutan keempat se-provinsi dengan nilai 2064727 rupiah per kapita per bulan.