Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Kepulauan Talaud pada tahun 2024 mencapai 103256 rupiah. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 13,8 persen dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 119809 rupiah per kapita per bulan. Sepanjang periode pengamatan 2018 hingga 2024, catatan penurunan pada tahun 2024 menjadi penurunan terbesar kedua setelah penurunan pada tahun 2020 sebesar 21,2 persen.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Lampung 2015 - 2024)
Sepanjang tujuh tahun data tercatat, pengeluaran rokok dan tembakau wilayah ini mengalami pergerakan naik turun secara jelas. Dimulai pada tahun 2018 sebesar 62509 rupiah, nilai ini naik 35,6 persen pada tahun 2019, turun sedikit pada tahun 2020, lalu naik kembali secara berturut-turut hingga mencapai pengeluaran tertinggi pada tahun 2023. Setelah mencapai nilai tersebut, pengeluaran kembali turun pada tahun 2024.
Jika dibandingkan dengan posisi pengeluaran lain masyarakat, nilai pengeluaran rokok dan tembakau ini melebihi pengeluaran untuk kecantikan, perawatan pribadi, bahkan hampir dua kali lipat pengeluaran untuk kebutuhan sabun mandi per kapita. Nilai ini juga setara dengan 11,6 persen dari total pengeluaran per kapita seluruh kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud pada tahun yang sama.
Berdasarkan perbandingan antar wilayah di Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud menempati urutan ke 14 dari total 15 kabupaten dan kota untuk kategori pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Hanya Kabupaten Kepulauan Sangihe yang mencatat nilai pengeluaran rokok dan tembakau lebih rendah dibandingkan wilayah ini. Secara nasional, wilayah ini menempati urutan ke 411 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia.
Dari seluruh wilayah di Sulawesi Utara, lima wilayah dengan pengeluaran rokok dan tembakau tertinggi tahun 2024 berturut-turut adalah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dengan 165172 rupiah, Kabupaten Bolaang Mongondow 160608 rupiah, Kota Manado 149708 rupiah, Kota Bitung 149579 rupiah dan Kabupaten Minahasa 141665 rupiah. Seluruh wilayah teratas ini mencatat pertumbuhan positif kecuali Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang mengalami penurunan sedikit dibanding tahun sebelumnya. Posisi urutan seluruh wilayah hampir tidak mengalami perubahan dibandingkan catatan tahun sebelumnya.
Kabupaten Kepulauan Talaud
Untuk kategori pengeluaran total per kapita gabungan makanan dan bukan makanan, Kabupaten Kepulauan Talaud menempati urutan ke 13 dari 15 wilayah di Sulawesi Utara pada tahun 2024 dengan nilai total 986149 rupiah per kapita per bulan. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 19,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi penurunan terbesar di seluruh provinsi untuk kategori ini. Khusus untuk pengeluaran makanan, wilayah ini juga berada di urutan ke 13 dengan nilai 593155 rupiah, dan mengalami penurunan sebesar 4 persen dibanding tahun sebelumnya.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Kepulauan Sula Menurut Sektor pada 2025)
Perbandingan Pengeluaran Non Makanan
Sementara itu untuk kategori pengeluaran bukan makanan, Kabupaten Kepulauan Talaud mencatat nilai 392994 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2024. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 18,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempatkan wilayah ini di urutan paling bawah seluruh kabupaten kota di Sulawesi Utara. Jika dibandingkan dengan Kota Manado yang berada di urutan pertama dengan nilai 907150 rupiah, nilai pengeluaran bukan makanan Kabupaten Kepulauan Talaud kurang dari setengah nilai pengeluaran wilayah teratas tersebut.
Pergerakan Historis 7 Tahun
Sepanjang tujuh tahun pengamatan, rata-rata pertumbuhan pengeluaran rokok dan tembakau Kabupaten Kepulauan Talaud mencapai 8,7 persen per tahun. Meskipun terjadi dua kali penurunan signifikan pada tahun 2020 dan 2024, nilai pengeluaran tahun 2024 masih 65 persen lebih tinggi dibandingkan catatan awal pada tahun 2018. Rata-rata pengeluaran tiga tahun terakhir mencapai 110736 rupiah, sehingga nilai tahun 2024 berada sedikit di bawah rata-rata tiga tahun tersebut.
Catatan Anomali Tahun 2024
Penurunan pengeluaran rokok dan tembakau yang terjadi pada tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Talaud bertepatan dengan penurunan pengeluaran total masyarakat secara keseluruhan. Berbeda dengan sebagian besar wilayah lain di Sulawesi Utara yang masih mencatat kenaikan pengeluaran rokok dan tembakau, hanya empat wilayah termasuk Kabupaten Kepulauan Talaud yang mencatat penurunan pada kategori ini. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran prioritas pengeluaran masyarakat di wilayah perbatasan ini pada tahun terakhir.