Pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Manggarai Barat mencapai Rp109.935 per kapita per bulan pada tahun 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menempatkan Kabupaten Manggarai Barat sebagai wilayah dengan pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau di Nusa Tenggara Timur.
Jika dibandingkan dengan total pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp161.008, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai sekitar 68,3% dari total pengeluaran. Sementara itu, jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk makanan dan bukan makanan, proporsi pengeluaran rokok dan tembakau juga cukup signifikan. Hal ini menunjukkan alokasi dana yang cukup besar dari masyarakat Manggarai Barat untuk konsumsi rokok dan tembakau.
(Baca: Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp. 16.565,9 per Dolar AS (Selasa, 07 Oktober 2025))
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Manggarai Barat mengalami peningkatan dari tahun 2018 hingga 2024. Dimulai dari Rp63.591 pada tahun 2018, pengeluaran terus meningkat setiap tahunnya, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2019 sebesar 25,6%. Meskipun sempat sedikit melambat pada tahun 2021, pertumbuhan kembali meningkat signifikan pada tahun 2023 sebesar 20,9%. Kondisi ini mengindikasikan adanya peningkatan konsumsi rokok dan tembakau di kalangan masyarakat Manggarai Barat dari tahun ke tahun.
Total pengeluaran masyarakat Manggarai Barat menunjukkan tren positif. Data BPS mencatat bahwa pengeluaran total per kapita sebulan mengalami pertumbuhan. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum. Namun, proporsi pengeluaran untuk rokok dan tembakau yang cukup tinggi mengindikasikan perlunya perhatian khusus terkait alokasi anggaran rumah tangga.
Dalam perbandingan tingkat pulau Nusa Tenggara dan Bali, Kabupaten Manggarai Barat menduduki peringkat ke-12 untuk pengeluaran rokok dan tembakau. Di antara kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Timur, Manggarai Barat berada di peringkat pertama. Sementara itu, secara nasional, Kabupaten Manggarai Barat berada di peringkat ke-393 dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Data BPS juga menunjukkan perbandingan pengeluaran rokok dan tembakau dengan kabupaten/kota lain di Nusa Tenggara Timur. Kabupaten Manggarai Timur mencatatkan pengeluaran sebesar Rp87.668 per kapita per bulan dengan pertumbuhan 34,5%, menduduki peringkat kedua. Kabupaten Sabu Raijua mencatatkan pengeluaran sebesar Rp85.821 dengan penurunan -3,5% dan berada pada peringkat ketiga. Kota Kupang berada di peringkat keempat dengan nilai Rp84.348 dan pertumbuhan 1,3%. Kabupaten Ende berada di peringkat kelima dengan nilai Rp83.910 dengan pertumbuhan 4,9%.
(Baca: PDB Paritas Data Beli (PPP) Yaman 2015 - 2024)
Kota Kupang
Data dari BPS menunjukkan bahwa Kota Kupang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp792.892 pada tahun 2024. Angka ini mengalami penurunan sebesar 2,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun terjadi penurunan, Kota Kupang tetap menduduki peringkat pertama di antara kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur dalam hal pengeluaran bukan makanan. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Kupang mencapai Rp1.430.795 pada tahun 2024, meningkat 3,8% dari tahun sebelumnya dan masih menduduki peringkat pertama di NTT. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan adalah Rp637.902, meningkat 12,4% dibandingkan tahun sebelumnya, menempatkan Kota Kupang pada peringkat ketiga di provinsi tersebut.
Kabupaten Manggarai Barat
BPS mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp498.135 pada tahun 2024. Angka ini mengalami kenaikan tipis 2,7% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini menempatkan Manggarai Barat pada peringkat kedua di antara kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur dalam hal pengeluaran bukan makanan. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Manggarai Barat mencapai Rp1.053.768 pada tahun 2024. Nilai ini mengalami pertumbuhan 2,7% dari tahun sebelumnya dan menempatkannya di posisi kelima di NTT. Untuk rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan, Kabupaten Manggarai Barat mencatatkan angka Rp555.633, mengalami kenaikan 2,8% dibandingkan tahun sebelumnya, menempatkannya di peringkat ketujuh di provinsi tersebut.
Kabupaten Sabu Raijua
Data BPS menunjukkan bahwa Kabupaten Sabu Raijua memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp481.157 pada tahun 2024. Angka ini mengalami peningkatan signifikan sebesar 24,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini menempatkan Sabu Raijua pada peringkat ketiga di antara kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur dalam hal pengeluaran bukan makanan. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Sabu Raijua mencapai Rp1.118.751 pada tahun 2024, meningkat 19,6% dari tahun sebelumnya dan menempatkannya di posisi kedua di NTT. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan adalah Rp637.594, meningkat 15,9% dibandingkan tahun sebelumnya, menempatkan Sabu Raijua pada peringkat keempat di provinsi tersebut.
Kabupaten Sumba Timur
BPS mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Sumba Timur sebesar Rp465.209 pada tahun 2024. Angka ini mengalami kenaikan 6,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini menempatkan Sumba Timur pada peringkat keempat di antara kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur dalam hal pengeluaran bukan makanan. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Sumba Timur mencapai Rp1.107.698 pada tahun 2024. Angka ini mengalami pertumbuhan 13,3% dari tahun sebelumnya dan menempatkannya di posisi ketiga di NTT. Untuk rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan, Kabupaten Sumba Timur mencatatkan angka Rp642.489, mengalami kenaikan 19,1% dibandingkan tahun sebelumnya, menempatkannya di peringkat kedua di provinsi tersebut.