Bank Dunia resmi mengelompokkan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas. Hal ini dikarenakan pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita Indonesia naik jadi US$ 4.050.
Berdasarkan klasifikasi Bank Dunia terbaru per 1 Juli 2020 terdapat empat bagian pengelompokkan kelas dengan berdasarkan GNI per kapita. Pertama, kelompok pendapatan rendah di bawah US$ 1.036. Kedua, negara pendapatan menengah ke bawah US$ 10.36-4.045. Ketiga, pendapatan menengah atas US$ 4.046-12.535. Keempat, pendapatan tinggi di atas US$ 12.535.