Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran untuk aneka barang dan jasa di Kabupaten Padang Lawas tahun 2024 mencapai 182.375 Rupiah per kapita per bulan. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 3,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 176.795 Rupiah per kapita per bulan. Selisih pengeluaran antara tahun 2024 dan 2023 adalah 5.579,7 Rupiah per kapita per bulan.
(Baca: Harga Daging Ayam Ras Segar di Pasar Tradisional Periode Maret 2025-2026)
Dari data historis tahun 2018 hingga 2024, pengeluaran untuk aneka barang dan jasa di Kabupaten Padang Lawas menunjukkan fluktuasi yang cukup signifikan. Tahun 2020 mencatat pengeluaran tertinggi sebesar 317.657 Rupiah per kapita per bulan, dengan pertumbuhan sebesar 90,6 persen dibandingkan tahun 2019. Namun, tahun berikutnya (2021) terjadi penurunan sebesar 43,2 persen menjadi 180.409 Rupiah per kapita per bulan. Tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 11,6 persen, lalu tahun 2023 turun sedikit sebesar 12,2 persen sebelum naik kembali di tahun 2024.
Berdasarkan data BPS, pengeluaran untuk aneka barang dan jasa di Kabupaten Padang Lawas tahun 2024 menempati peringkat ke-26 di antara kabupaten/kota seprovinsi Sumatera Utara, dan peringkat ke-388 di seluruh Indonesia. Di pulau Sumatera, kabupaten ini berada di peringkat ke-115. Peringkat ini sama dengan tahun sebelumnya, menunjukkan tidak ada pergeseran posisi dalam provinsi.
Data pendukung menunjukkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa di Kabupaten Padang Lawas didominasi oleh pengeluaran untuk rokok dan tembakau sebesar 168.786 Rupiah, diikuti oleh makanan jadi sebesar 191.134 Rupiah. Pengeluaran untuk sabun mandi mencapai 49.014 Rupiah, perawatan 35.701 Rupiah, dan kecantikan sebesar 26.472 Rupiah per kapita per bulan.
Kabupaten Padang Lawas masih berada di bawah beberapa kabupaten/kota lain di Sumatera Utara dalam hal pengeluaran aneka barang dan jasa tahun 2024. Kota Medan mencatat pengeluaran tertinggi di provinsi sebesar 456.069 Rupiah per kapita per bulan, meskipun mengalami penurunan sebesar 27,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Binjai berada di posisi kedua dengan 411.545 Rupiah per kapita per bulan, dengan kenaikan sebesar 42,4 persen. Kabupaten Mandailing Natal yang berada di posisi ke-25 memiliki pengeluaran sebesar 185.394 Rupiah per kapita per bulan, dengan kenaikan 24,8 persen. Kabupaten Nias Selatan di posisi ke-30 memiliki pengeluaran 159.536 Rupiah per kapita per bulan, naik sebesar 18,3 persen. Kabupaten Tapanuli Selatan di posisi ke-33 memiliki pengeluaran 147.590 Rupiah per kapita per bulan, turun sebesar 33,3 persen.
Kota Medan
(Baca: PDRB ADHB di Kota Cilegon Menurut Sektor pada 2024)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Medan tahun 2024 mencapai 1.078.461 Rupiah, naik sebesar 2,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 1.047.959,77 Rupiah. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan tahun 2024 adalah 1.950.826 Rupiah, turun sedikit sebesar 12,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan tahun 2024 adalah 872.365 Rupiah, naik sebesar 8,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Medan menempati peringkat pertama di provinsi Sumatera Utara untuk ketiga indikator tersebut, menunjukkan posisinya sebagai pusat konsumsi terbesar di provinsi.
Kabupaten Karo
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Karo tahun 2024 mencapai 527.956 Rupiah, naik sebesar 14,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 460.948,42 Rupiah. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan tahun 2024 adalah 1.563.884 Rupiah, turun sedikit sebesar 5,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan tahun 2024 adalah 1.035.928 Rupiah, naik sebesar 19,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten Karo menempati peringkat ke-13 untuk indikator bukan makanan, peringkat ke-4 untuk indikator makanan dan bukan makanan, dan peringkat pertama untuk indikator makanan di provinsi Sumatera Utara.
Kabupaten Samosir
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Samosir tahun 2024 mencapai 578.710 Rupiah, naik sebesar 8,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 532.293,67 Rupiah. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan tahun 2024 adalah 1.486.135 Rupiah, naik sebesar 5,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan tahun 2024 adalah 907.425 Rupiah, naik sebesar 27,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten Samosir menempati peringkat ke-9 untuk indikator bukan makanan, peringkat ke-6 untuk indikator makanan dan bukan makanan, dan peringkat kedua untuk indikator makanan di provinsi Sumatera Utara.
Kabupaten Nias Utara
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Nias Utara tahun 2024 mencapai 312.302 Rupiah, naik sebesar 11,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 280.285,51 Rupiah. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan tahun 2024 adalah 784.850 Rupiah, turun sedikit sebesar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan tahun 2024 adalah 472.548 Rupiah, naik sebesar 9,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten Nias Utara menempati peringkat ke-32 untuk indikator bukan makanan, peringkat ke-32 untuk indikator makanan dan bukan makanan, dan peringkat ke-32 untuk indikator makanan di provinsi Sumatera Utara.