Badan Pusat Statistik mencatat pada tahun 2024, masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang mengeluarkan rata-rata 158.046 Rupiah per kapita setiap bulan untuk kebutuhan rokok dan tembakau. Angka ini turun sedikit sebesar 1,4 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan pengeluaran tertinggi dalam periode 7 tahun pengamatan. Data pengamatan ini mencakup rentang tahun 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024. informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas.
(Baca: Prakiraan Cuaca Balangan Hari Ini 06 Agustus 2026, Cerah Berawan)
Selama tujuh tahun berturut-turut, pengeluaran rokok dan tembakau di kabupaten ini mengalami kenaikan bertahap sejak 2018 hingga 2021. Penurunan pertama terjadi pada tahun 2022 sebesar 6,1 persen, kemudian kembali naik sebesar 24 persen pada tahun 2023 sebelum akhirnya turun sedikit pada tahun 2024. Tidak ada periode stagnan dalam seluruh rangkaian data yang tercatat.
Nilai pengeluaran rokok dan tembakau per kapita ini setara dengan 75,7 persen dari rata-rata pengeluaran aneka barang jasa masyarakat. Angka ini juga melebihi pengeluaran bulanan per kapita untuk perawatan, kecantikan, maupun sabun mandi, dan mencapai 68,4 persen dari rata-rata pengeluaran untuk makanan jadi setiap bulan.
Pada tahun 2024, Kabupaten Sidenreng Rappang menempati urutan kedua tertinggi se-Provinsi Sulawesi Selatan untuk kategori pengeluaran rokok dan tembakau per kapita. Hanya Kabupaten Luwu Timur yang mencatatkan angka lebih tinggi dengan nilai 169.886 Rupiah per kapita per bulan. Urutan ketiga diisi oleh Kota Palopo, disusul Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Gowa di urutan berikutnya. Di tingkat nasional, kabupaten ini berada di peringkat 100 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia.
(Baca: 4,48% Penduduk di Kabupaten Serang Masuk Kategori Miskin)
Rata-Rata Pengeluaran Bukan Makanan
Badan Pusat Statistik mencatat untuk kategori pengeluaran bukan makanan per kapita bulanan, Kabupaten Sidenreng Rappang berada di peringkat kelima dari seluruh 24 kabupaten kota di Sulawesi Selatan. Pada tahun 2024 nilai pengeluaran mencapai 795.023 Rupiah, naik sebesar 7,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka pertumbuhan ini termasuk salah satu tertinggi di provinsi tersebut, hanya kalah dari Kabupaten Enrekang yang mencatatkan pertumbuhan 20,7 persen pada kategori yang sama.
Rata-Rata Pengeluaran Total Masyarakat
Untuk total pengeluaran gabungan makanan dan bukan makanan, kabupaten ini menempati urutan keempat se-Provinsi Sulawesi Selatan. Nilai total pengeluaran per kapita mencapai 1.572.519 Rupiah setiap bulannya pada tahun 2024, naik sebesar 13,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka pertumbuhan ini merupakan yang tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten kota lain di provinsi tersebut, melampaui Kota Makassar, Kota Palopo maupun Kota Parepare yang menempati tiga urutan teratas.
Rata-Rata Pengeluaran Makanan
Kabupaten Sidenreng Rappang juga menempati urutan keempat untuk kategori pengeluaran makanan per kapita bulanan. Badan Pusat Statistik mencatat nilai pengeluaran mencapai 777.496 Rupiah setiap bulan pada tahun 2024, mengalami kenaikan sebesar 20,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka kenaikan ini hanya kalah dari Kabupaten Bantaeng yang mencatatkan kenaikan 25,4 persen pada kategori yang sama, dan berada di atas rata-rata pertumbuhan pengeluaran makanan seluruh wilayah Sulawesi Selatan.