Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Puncak Jaya pada 2024 adalah Rp229.814 per kapita per bulan.
Nilai ini mengalami penurunan sebesar 40,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini cukup signifikan jika dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang sempat naik 18,1 persen.
(Baca: 53,8% Penduduk di Kabupaten Morowali Utara Beragama Islam)
Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa sebesar Rp529.794, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai 43,38 persen dari total pengeluaran. Sementara itu, jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan jadi sebesar Rp188.906, pengeluaran rokok dan tembakau lebih besar 21,65 persen. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar pengeluaran masyarakat dialokasikan untuk konsumsi rokok dan tembakau.
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Puncak Jaya cenderung fluktuatif. Pada 2018, besar pengeluaran tercatat sebesar Rp64.603, kemudian meningkat menjadi Rp84.675 pada 2019, dan melonjak tajam menjadi Rp297.504 pada 2020. Tahun 2021 terjadi peningkatan signifikan menjadi Rp672.625, yang merupakan nilai pengeluaran tertinggi dalam periode tersebut. Namun, pada 2022 terjadi penurunan drastis menjadi Rp325.197, dan terus berlanjut hingga 2024.
Kabupaten Puncak Jaya menduduki peringkat pertama di antara kabupaten/kota se-Provinsi Papua Tengah untuk besar pengeluaran rokok dan tembakau. Secara nasional, Kabupaten Puncak Jaya berada di urutan keenam. Di antara kabupaten/kota lain di Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Mimika memiliki pengeluaran untuk rokok dan tembakau sebesar Rp214.697 dengan pertumbuhan 4,3 persen, Kabupaten Nabire sebesar Rp171.467 dengan pertumbuhan 2,8 persen, Kabupaten Intan Jaya sebesar Rp89.216 dengan penurunan 68,5 persen, dan Kabupaten Paniai sebesar Rp81.073 dengan penurunan 4,5 persen.
Kabupaten Puncak Jaya
Berdasarkan data, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Puncak Jaya pada tahun 2024 adalah sebesar Rp919.773, mengalami penurunan sebesar 21,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.174.903,23. Meskipun terjadi penurunan, Kabupaten Puncak Jaya tetap menduduki peringkat pertama dalam hal pengeluaran bukan makanan di antara kabupaten/kota di Provinsi Papua Tengah.
Kabupaten Mimika
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Mimika menunjukkan angka Rp1.735.786 pada tahun 2024. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 21,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2.222.861. Meski demikian, Kabupaten Mimika tetap berada di peringkat kedua dalam hal pengeluaran total di antara kabupaten/kota di Provinsi Papua Tengah.
(Baca: Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp. 16.705,6 per Dolar AS (Selasa, 11 November 2025))
Kabupaten Nabire
Pengeluaran untuk makanan di Kabupaten Nabire menunjukkan angka yang cukup stabil dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan sebesar Rp795.645 pada tahun 2024. Terjadi pertumbuhan sebesar 8,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan angka Rp736.061,91. Dengan demikian, Kabupaten Nabire menduduki peringkat keempat dalam hal pengeluaran untuk makanan di antara kabupaten/kota di Provinsi Papua Tengah.
Kabupaten Intan Jaya
Kabupaten Intan Jaya mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam pengeluaran untuk makanan, dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan sebesar Rp961.810 pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 61 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp597.420,12. Peningkatan ini membawa Kabupaten Intan Jaya naik ke peringkat kedua dalam hal pengeluaran untuk makanan di antara kabupaten/kota di Provinsi Papua Tengah.