PDB Paritas Daya Beli (PPP) Saint Kitts dan Nevis 2015 - 2024
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
International Monetary Fund (IMF) mencatat nilai PDB Paritas Daya Beli (PPP) Saint Kitts dan Nevis pada tahun 2024 sebesar 1.8 unit, mengalami peningkatan sebesar 1.81% dibandingkan tahun 2023 yang bernilai 1.77 unit. Dalam tiga tahun terakhir (2021-2023), nilai ini menunjukkan tren penurunan konsisten dari 1.84 unit menjadi 1.77 unit, sehingga peningkatan pada 2024 menjadi titik balik setelah periode penurunan. Dibandingkan rata-rata tiga tahun terakhir (sekitar 1.797 unit), nilai 2024 sedikit lebih tinggi, namun masih di bawah rata-rata lima tahun terakhir (2019-2023) sebesar 1.842 unit.
(Baca: PDB Paritas Daya Beli (PPP) Madagaskar 2015 - 2024)
Kenaikan tertinggi nilai PDB PPP Saint Kitts dan Nevis dalam 10 tahun terakhir terjadi pada 2017 sebesar 2.05 unit, sedangkan nilai terendah dicapai pada 2023 sebesar 1.77 unit. Tren 10 tahun terakhir menunjukkan fluktuasi yang jelas: nilai naik secara konsisten dari 2015 (1.98 unit) ke 2017, kemudian menurun setiap tahun hingga 2023, sebelum kembali naik pada 2024. Anomali terjadi pada 2020, di mana nilai turun sebesar 5% dari 1.96 unit menjadi 1.86 unit, penurunan terbesar dalam periode 10 tahun tersebut.
Satuan unit dalam data yang disajikan di artikel ini merupakan hasil perhitungan IMF atas nilai PDB harga berlaku mata uang nasional Saint Kitts dan Nevis terhadap dolar internasional. Dalam Publikasinya, IMF menyebutkan perhitungan digunakan untuk tujuan penyusunan komposit kelompok negara. Data yang dihasilkan ini dikatakan bukan sebagai sumber utama penyajian data paritas daya beli (PPP).
Secara peringkat regional di Karibia, Saint Kitts dan Nevis tetap berada di posisi ke-7 pada tahun 2024, sama seperti tahun 2023. Peringkat ini menurun dari posisi ke-6 yang dipegang selama periode 2020-2021, akibat penurunan nilai PDB PPP yang berkelanjutan pada 2022 dan 2023 sebelum kembali naik pada 2024. Tidak ada perubahan peringkat dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan posisi ekonomi (dilihat dari PDB PPP) masih stabil di level yang sama dengan tahun 2023.
(Baca: PDB Paritas Daya Beli (PPP) Turkmenistan 2015 - 2024)
IMF memproyeksikan nilai PDB PPP Saint Kitts dan Nevis akan mengalami kontraksi sebesar 3.49% pada 2025, turun dari 1.8 unit menjadi 1.74 unit; kontraksi di sini berarti penurunan signifikan dalam nilai paritas daya beli yang mencerminkan kemampuan daya beli masyarakat menurun. Pada tahun 2026, nilai diproyeksikan turun lagi sedikit menjadi 1.734 unit, kemudian mengalami fluktuasi kecil pada tahun berikutnya hingga 2030, di mana nilai diperkirakan kembali ke 1.743 unit. Proyeksi ini menunjukkan kondisi ekonomi akan memburuk pada 2025 sebelum stabil di level yang lebih rendah dibandingkan tahun 2024.
Dibandingkan negara lain di Karibia, nilai PDB PPP Saint Kitts dan Nevis (1.8 unit) berada di antara Antigua dan Barbuda (nilai 1.907 unit, peringkat 6) dan Saint Lucia (nilai 1.376 unit, peringkat 10) pada 2024. Posisi ini lebih rendah dari Barbados (nilai 2.234 unit, peringkat 5) namun lebih tinggi dari Aruba (nilai 1.343 unit, peringkat 12). Peringkat regional Saint Kitts dan Nevis tidak berubah dibandingkan tahun sebelumnya, tetap di posisi ke-7 di antara negara-negara Karibia.