Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk perawatan kulit di kabupaten mandailing natal pada tahun 2024 mencapai 39635 rupiah. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 32.3 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 29959 rupiah. Selisih pengeluaran dengan tahun sebelumnya mencapai 9676 rupiah, menjadi kenaikan tertinggi selama periode 2018 hingga 2024.
(Baca: Harga Bawang Merah di Pasar Modern Periode Maret 2025-2026)
Pengeluaran perawatan kulit ini menyumbang sekitar 21.4 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa di kabupaten mandailing natal. Dibandingkan dengan kategori lain, pengeluaran perawatan kulit lebih tinggi daripada rata-rata pengeluaran untuk kecantikan sebesar 23507 rupiah, tetapi lebih rendah daripada pengeluaran untuk sabun mandi sebesar 55039 rupiah dan rokok serta tembakau sebesar 131849 rupiah.
Sejak tahun 2018, pengeluaran perawatan kulit di kabupaten mandailing natal selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tahun 2018, angka ini sebesar 18425 rupiah, kemudian naik menjadi 23235 rupiah pada 2019 (kenaikan 26.1 persen), 23683 rupiah pada 2020 (kenaikan sedikit sebesar 1.9 persen), 28340 rupiah pada 2021 (kenaikan 19.7 persen), 29032 rupiah pada 2022 (kenaikan sedikit sebesar 2.4 persen), dan 29959 rupiah pada 2023 (kenaikan 3.2 persen).
Dalam perbandingan di provinsi sumatera utara, kabupaten mandailing natal menempati urutan ke-24 dari 33 kabupaten/kota berdasarkan pengeluaran perawatan kulit tahun 2024. Urutan pertama hingga ke-5 di provinsi ini dipegang oleh kabupaten toba samosir (90690 rupiah, kenaikan 93.4 persen), kota medan (81969 rupiah, penurunan 32.8 persen), kota binjai (78699 rupiah, kenaikan 43.9 persen), kota tebing tinggi (68541 rupiah, penurunan 22.8 persen), dan kota pematang siantar (65956 rupiah, kenaikan 19.2 persen). Secara nasional, kabupaten mandailing natal berada di urutan ke-401, dan di pulau sumatera di urutan ke-114.
Kota Medan
(Baca: Persentase Rata-Rata Pengeluaran per Kapita Sebulan untuk bukan Makanan di Perkotaan Periode 2013-2023)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di kota medan pada tahun 2024 sebesar 1078461 rupiah, dengan kenaikan sebesar 2.9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kota ini menempati urutan pertama di provinsi sumatera utara untuk kategori ini. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di kota medan tahun 2024 sebesar 1950826 rupiah, mengalami penurunan sebesar 12.8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pengeluaran untuk makanan sebesar 872365 rupiah, dengan kenaikan sebesar 8.6 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati urutan ketiga di provinsi sumatera utara.
Kota Tebing Tinggi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di kota tebing tinggi pada tahun 2024 sebesar 857842 rupiah, dengan kenaikan signifikan sebesar 41.1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kota ini menempati urutan kedua di provinsi sumatera utara untuk kategori ini. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di kota tebing tinggi tahun 2024 sebesar 1698076 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 9.1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan sebesar 840234 rupiah, dengan kenaikan sebesar 31.4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati urutan kelima di provinsi sumatera utara.
Kota Binjai
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di kota binjai pada tahun 2024 sebesar 737849 rupiah, dengan kenaikan sebesar 27.5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kota ini menempati urutan ketiga di provinsi sumatera utara untuk kategori ini. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di kota binjai tahun 2024 sebesar 1574094 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 12.4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan sebesar 836245 rupiah, dengan kenaikan sebesar 30.1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati urutan keenam di provinsi sumatera utara.
Kabupaten Toba Samosir
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di kabupaten toba samosir pada tahun 2024 sebesar 677585 rupiah, dengan kenaikan sebesar 28.7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten ini menempati urutan kelima di provinsi sumatera utara untuk kategori ini. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di kabupaten toba samosir tahun 2024 sebesar 1529424 rupiah, mengalami penurunan sebesar 4.9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan sebesar 851839 rupiah, dengan kenaikan sebesar 8.2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menempati urutan keempat di provinsi sumatera utara.