BPS Badan Pusat Statistik mencatat besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau per kapita sebulan di Kabupaten Ponorogo pada tahun 2024 sebesar 86.828 Rupiah. Angka ini menunjukkan sedikit kenaikan sebesar 1,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 85.595 Rupiah. Pengeluaran ini menyumbang sekitar 43,2 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa di wilayah tersebut, yang sebesar 200.659 Rupiah.
(Baca: Harga Beras Kualitas Super I di Pasar Modern Periode Februari 2025-2026)
Menelusuri data historis dari tahun 2018 hingga 2024, pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Ponorogo menunjukkan tren umum naik, kecuali pada tahun 2021 yang mengalami sedikit penurunan sebesar 3,8 persen dari tahun 2020. Pengeluaran tertinggi sebelum tahun 2024 terjadi pada tahun 2023, sementara penurunan hanya terjadi satu kali dalam periode tujuh tahun tersebut. Rata-rata pengeluaran selama lima tahun terakhir (2019-2023) sebesar 72.883 Rupiah, yang berarti tahun 2024 masih berada di atas rata-rata tersebut.
Dibandingkan dengan pengeluaran lain di Kabupaten Ponorogo, pengeluaran rokok dan tembakau lebih tinggi daripada rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk kecantikan (27.387 Rupiah) dan perawatan (42.827 Rupiah), tetapi lebih rendah daripada pengeluaran untuk makanan jadi (171.250 Rupiah) dan sabun mandi (46.341 Rupiah). Pengeluaran rokok dan tembakau juga menyumbang sekitar 43 persen dari total pengeluaran aneka barang jasa, menunjukkan bahwa konsumsi rokok dan tembakau masih menjadi bagian penting dari pengeluaran masyarakat setempat.
Dalam perbandingan seprovinsi Jawa Timur, Kabupaten Ponorogo menempati rank ke-34 dari 38 kabupaten/kota pada tahun 2024 untuk besar pengeluaran rokok dan tembakau. Wilayah dengan pengeluaran tertinggi di provinsi adalah Kabupaten Gresik dengan 168.530 Rupiah, yang menunjukkan perbedaan signifikan dengan Kabupaten Ponorogo. Lima kabupaten/kota lain di Jawa Timur dengan pengeluaran rokok dan tembakau tertinggi pada tahun 2024 adalah Kabupaten Sidoarjo (159.821 Rupiah), Kota Surabaya (151.959 Rupiah), Kabupaten Mojokerto (146.484 Rupiah), dan Kota Batu (140.039 Rupiah).
Kota Surabaya
BPS Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Surabaya pada tahun 2024 sebesar 1.541.006 Rupiah, yang mengalami pertumbuhan sebesar 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran ini menempati rank ke-1 seprovinsi Jawa Timur untuk kategori pengeluaran bukan makanan. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Surabaya pada tahun 2024 sebesar 1.061.445 Rupiah, dengan pertumbuhan sebesar 29,6 persen dari tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Surabaya pada tahun 2024 sebesar 2.602.451 Rupiah, yang sedikit turun sebesar 2,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan tetap menjadi rank ke-1 seprovinsi.
(Baca: Update 2024: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Pangandaran Rp.35,65 Juta)
Kabupaten Gresik
BPS Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Gresik pada tahun 2024 sebesar 927.469 Rupiah, dengan pertumbuhan sebesar 32,5 persen dari tahun sebelumnya dan menempati rank ke-6 seprovinsi Jawa Timur. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di wilayah ini pada tahun 2024 sebesar 891.695 Rupiah, mengalami pertumbuhan sebesar 26 persen dari tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Gresik pada tahun 2024 sebesar 1.819.164 Rupiah, yang sedikit turun sebesar 2,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menempati rank ke-5 seprovinsi.
Kota Malang
BPS Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Malang pada tahun 2024 sebesar 1.216.228 Rupiah, dengan pertumbuhan sebesar 4,5 persen dari tahun sebelumnya dan menempati rank ke-2 seprovinsi Jawa Timur. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Malang pada tahun 2024 sebesar 738.690 Rupiah, mengalami pertumbuhan sebesar 3,3 persen dari tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Malang pada tahun 2024 sebesar 1.954.918 Rupiah, yang turun sebesar 10,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menempati rank ke-4 seprovinsi.
Kabupaten Banyuwangi
BPS Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2024 sebesar 722.265 Rupiah, dengan pertumbuhan sebesar 37,2 persen dari tahun sebelumnya dan menempati rank ke-12 seprovinsi Jawa Timur. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di wilayah ini pada tahun 2024 sebesar 794.027 Rupiah, mengalami pertumbuhan sebesar 39,8 persen dari tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2024 sebesar 1.516.292 Rupiah, yang naik sebesar 5,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menempati rank ke-11 seprovinsi.