Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita masyarakat Kabupaten Ponorogo untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024 mencapai 86828 rupiah per orang setiap bulan. Nilai ini mengalami kenaikan sedikit sebesar 1,4 persen dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar 85595 rupiah per kapita per bulan. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas.
(Baca: Update 2024: Tenaga Kependidikan SMK Negeri Laki-Laki di Kalimantan Utara 128 Individu)
Dari periode 2018 hingga 2024, pengeluaran untuk kategori rokok dan tembakau di wilayah ini mengalami pergerakan naik turun. Pada tahun 2019 tercatat kenaikan sebesar 16,8 persen, lalu pada 2020 naik 11,7 persen. Satu-satunya penurunan terjadi pada tahun 2021 sebesar 3,8 persen, sebelum kembali naik pada tahun-tahun berikutnya. Pengeluaran tertinggi tercatat pada tahun 2024 sesuai data terbaru.
Jika dibandingkan dengan pengeluaran masyarakat lain, nilai pengeluaran rokok dan tembakau ini setara dengan 50,7 persen dari pengeluaran untuk makanan jadi per kapita per bulan. Nilai ini juga lebih besar dibandingkan pengeluaran untuk kecantikan, perawatan pribadi, bahkan sabun mandi yang masing-masing tercatat 27387 rupiah, 42827 rupiah dan 46341 rupiah per kapita setiap bulan.
Berdasarkan perbandingan se-provinsi Jawa Timur, Kabupaten Ponorogo menempati urutan ke 34 dari 38 kabupaten dan kota untuk kategori pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Secara nasional, wilayah ini berada pada urutan 452 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia, dan urutan 112 di seluruh wilayah pulau Jawa. Posisi peringkat ini tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.
Lima wilayah dengan pengeluaran rokok tertinggi tahun 2024 di Jawa Timur adalah Kabupaten Gresik sebesar 168530 rupiah, Kabupaten Sumenep 163113 rupiah, Kabupaten Sidoarjo 159821 rupiah, Kota Surabaya 151959 rupiah dan Kabupaten Mojokerto 146484 rupiah. Dari kelima wilayah tersebut hanya Kabupaten Gresik dan Sidoarjo yang mengalami kenaikan, sementara tiga wilayah lain mencatat penurunan pengeluaran rokok.
Pengeluaran Makanan Masyarakat
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi Kab. Mempawah | 2024)
Badan Pusat Statistik mencatat total pengeluaran per kapita untuk kategori makanan masyarakat Kabupaten Ponorogo tahun 2024 mencapai 579546 rupiah per bulan. Nilai ini menempatkan Kabupaten Ponorogo pada urutan ke 33 dari seluruh wilayah di Jawa Timur untuk kategori ini, mengalami penurunan 4,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ini berada di bawah Kabupaten Blitar dan di atas Kabupaten Pacitan untuk urutan peringkat se-provinsi.
Pengeluaran Bukan Makanan Masyarakat
Untuk kategori pengeluaran bukan makanan, masyarakat Kabupaten Ponorogo mencatat nilai sebesar 606995 rupiah per kapita setiap bulan tahun 2024. Nilai ini mengalami penurunan 6,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempati urutan ke 18 dari 38 wilayah di Jawa Timur. Posisi ini berada tepat di atas Kabupaten Lumajang dan di bawah Kabupaten Magetan untuk kategori pengeluaran bukan makanan se-provinsi.
Total Pengeluaran Per Kapita
Total gabungan pengeluaran makanan dan bukan makanan masyarakat Kabupaten Ponorogo tahun 2024 tercatat sebesar 1186542 rupiah per orang setiap bulan. Nilai ini mengalami penurunan 5,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempati urutan ke 23 dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur. Posisi peringkat ini tidak mengalami perubahan dibandingkan catatan tahun sebelumnya.
Perbandingan Pertumbuhan Antar Wilayah
Dari seluruh wilayah di Jawa Timur, hanya 14 wilayah yang mengalami penurunan total pengeluaran per kapita pada tahun 2024, dan Kabupaten Ponorogo merupakan salah satu diantaranya. Penurunan yang terjadi lebih besar dibandingkan rata-rata penurunan seluruh wilayah Jawa Timur yang hanya sebesar 0,8 persen. Sementara itu wilayah dengan pertumbuhan tertinggi tahun ini ditempati oleh Kabupaten Ngawi dengan kenaikan 25,7 persen untuk kategori pengeluaran bukan makanan.