Produk domestik regional bruto (PDRB) DKI Jakarta diperkirakan mencapai Rp45,96 juta per penduduk pada triwulan kedua, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Ini lebih tinggi 5,6% dari tahun sebelumnya.
Pendapatan per kapita tersebut menempatkan provinsi ibu kota di peringkat pertama. Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara berada di posisi kedua dan ketiga dengan PDRB sebesar Rp33,05 juta dan Rp23,34 juta per pendeduk.
Sebaliknya, Nusa Tenggara Timur diperkirakan mencatat PDRB per kapita paling rendah pada saat yang sama, yaitu Rp3,41 juta. Di atasnya ada Maluku dengan PDRB per kapita sebesar Rp4,5 juta per penduduk.
Pendapatan masyarakat diperkirakan meningkat seiring dengan normalisasi kegiatan konsumen dan bisnis. Kondisi itu menyusul program vaksinasi Covid-19 dan pelonggaran pembatasan mobilitas.
Secara keseluruhan, Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi 5,44% pada triwulan kedua dari tahun sebelumnya. Ini lebih tinggi dari perkiraan 5,15% dari Bank Mandiri.
(Baca: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,44% pada Kuartal II 2022)