Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Produk Domestik Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Kepulauan Riau sebesar Rp 249,08 triliun dengan jumlah penduduk 2,14 juta jiwa. Artinya PDRB per kapita provinsi dengan ibu kota Tanjung Pinang tersebut sebesar Rp 116,58 juta per kapita. Jumlah tersebut meningkat 6,6% dibanding tahun sebelumnya.
Capaian tersebut menempatkan Kepulauan Riau sebagai provinsi dengan PDRB per kapita atas dasar harga berlaku terbesar di Pulau Sumatera pada 2018 dan sejak 2017 selalu lebih unggul dari PDRB per kapita Provinsi Riau.
Penyumbang terbesar PDRB Kepulauan Riau berasal dari sektor manufaktur, yakni sebesar Rp 91,8 triliun atau 37% dari total PDB. Sektor konstruksi menjadi kontributor terbesar kedua, yakni Rp 46,2 triliun (19%), disusul sektor penggalian dan pertambangan Rp 35,2 triliun (14%).