Pada perdagangan 19 Mei 2017, indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia ditutup di level tertingginya, yakni 5.791,88 yang berarti menguat 9,35 persen dari posisi akhir 2016. Indeks obligasi komposit (ICBI) Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) di tutup di level 223,89, yang berarti juga naik 7,38 persen dibanding posisi akhir tahun lalu. Demikian pula nilai tukar rupiah juga terapresiasi 1,65 persen ke level 13.361 per dolar Amerika Serikat dibanding posisi akhir 2016.
Indikator investasi di pasar finansial domestik menunjukkan pergerakan yang positif sepanjang 2017 (Ytd). Ditambah lagi lembaga pemeringkat Standard & Poor’s menaikkan peringkat utang luar negeri Indonesia ke level investment grade (layak investasi) pada akhir pekan lalu dapat memicu kenaikan harga saham maupun obligasi domestik.
Akhirnya S&P menaikkan peringkat Indonesia menjadi BBB- sehingga masuk ke level layak investasi dari sebelumnya masuk kategori junk bond. Kenaikan ini menyusul dua lembaga pemeringkat global lainnya yang telah memasukkan Indonesia ke level investment grade, yakni Moody’s Investor Services dan Fitch Ratings. Dengan masuknya Indonesia ke level layak investasi dapat mendorong masuknya aliran daya asing ke pasar finansial domestik karena risiko investasi di Indonesia dianggap semakin menurun.