Indonesia termasuk negara dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) paling kecil di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Pada 2015, posisi Indonesia hanya kalah dibanding Brunai Darussalam yang memiliki rasio utang 3,3 persen. Seperti diumumkan oleh Kementerian Keuangan pada laporan bulan November 2015, rasio utang Indonesia adalah 24,7 persen. Menurut Dana Moneter Internasional (IMF) negara di ASEAN dengan rasio utang terhadap PDB terbesar adalah Singapura mencapai 97,8 persen. Rasio utang negara-negara di ASEAN adalah 47 persen.