Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang pemerintah sebesar Rp 6.687,28 triliun pada Oktober 2021. Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat sebesar 439,69%.
Posisi utang pemerintah pada Oktober 2021 turun 0,36% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp 6.711,52 triliun. Jika dibandingkan pada Oktober 2020 yang sebesar Rp 5.877,71 triliun, maka posisi utang pemerintah naik 13,77%.
Surat berharga negara (SBN) masih mendominasi utang pemerintah mencapai Rp 5.878,69 triliun atau 87,9%. Utang tersebut terdiri dari SBN domestik yang sebesar Rp 4.611,66 triliun dan SBN valuta asing (valas) sebesar Rp 1.267,03 triliun.
Sementara utang pemerintah berupa pinjaman sebesar Rp 808,59 triliun atau 12,09%. Dari jumlah itu, pinjaman sebesar Rp 12,41 triliun berasal dari dalam negeri. Kemudian, pinjaman luar negeri sebesar Rp 796,18 triliun. Rinciannya, pinjaman bilateral sebesar Rp 301 triliun, pinjaman multilateral Rp 454,09 triliun, dan pinjaman bank komersial Rp 41,08 triliun.
Pemerintah terus menjaga pengelolaan utang lantaran pemulihan ekonomi sudah mulai terlihat pada kuartal III 2021 didukung oleh semakin melambatnya penyebaran kasus aktif Covid-19 serta percepatan vaksinasi yang tetap dijaga. Pengelolaan utang dalam komposisi utang SBN domestik terus dijaga oleh Pemerintah sehingga tidak lebih kecil daripada utang dalam bentuk valas.
(Baca: Utang Luar Negeri Indonesia Sebesar US$ 423,1 Miliar pada September 2021)