Sejak 2006-2015 utang luar negeri Indonesia telah meningkat 144 persen menjadi US$ 310 miliar, atau rata-rata 9,9 persen per tahun. Dalam enam bulan pertama 2016, utang luar negeri juga telah naik 4,4 persen menjadi US$ 323,8 miliar atau sekitar Rp 4.209,3 triliun dengan kurs Rp 13.000 per dolar Amerika.
Utang luar negeri Indonesia sejak 2006 mengalami tren kenaikan hingga 2016. Pinjaman yang dilakukan oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan serta ekpansi usaha yang dilakukan oleh sektor swasta membuat utang luar negeri Indonesia terus menggunung.
Jumlah utang yang sangat besar ini harus dikelola dengan baik agar tidak menjadi bom waktu dikemudian hari. Seperti yang dialami oleh Yunani dan negara Eropa lainnya dilanda krisis akibat gagal membayar utang.