Rasio utang rumah tangga Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di peringkat kelima terendah di antara negara-negara G20 lainnya. Mengutip Trading Economics, rasionya mencapai 17,4% per Juni 2021.
Sementara, rasio utang rumah tangga terhadap PDB Australia mencapai 120% pada Juni 2021. Angka tersebut menempatkan Australia berada di peringkat pertama di antara negara G20.
Kanada menduduki peringkat kedua dalam daftar ini. Rasio utang rumah tangga terhadap PDB negara tersebut mencapai 109%. Korea Selatan berada di posisi ketiga dengan rasio mencapai 106%. Hanya tiga negara di antara anggota G20 yang memiliki rasio utang rumah tangga terhadap PDB di atas 100%.
Adapun, Argentina menempati posisi paling rendah. Rasio utang rumah tangga terhadap PDB Argentina hanya sebesar 4,7%.
Melansir Global Economy, rasio utang rumah tangga terhadap PDB didefinisikan sebagai total utang rumah tangga kepada bank dan lembaga keuangan lainnya dibagi dengan PDB suatu negara. Banyak pendapat meyakini bahwa dalam jangka pendek kenaikan rasio utang rumah tangga terhadap PDB dapat mendorong perekonomian untuk tumbuh lebih cepat dan menurunkan angka pengangguran.
(Baca: Berapa Pengeluaran Perjalanan Bisnis Negara G20 pada 2020?)