Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada 2021 Provinsi DKI Jakarta menghasilkan sekitar 3,08 juta ton timbulan sampah.
Dari jumlah tersebut, jenis sampah terbanyak adalah sisa makanan dengan proporsi mencapai 27,8%.
Sampah plastik berada di urutan kedua dengan proporsi 15,43%, sampah kayu/ranting 12,75%, sampah kertas/karton 11,71%, dan sampah berupa logam mencapai 6,98%.
Selanjutnya 6,82% berupa sampah kain. Adapula jenis sampah berupa kaca dan karet/kulit dengan proporsi masing-masing 6,77% dan 3,579%. Sementara 8,17% sampah berupa jenis lainnya.
Sampah sisa makanan juga mendominasi jenis sampah di Tanah Air. Sebanyak 27,56% dari total sampah nasional merupakan sampah sisa makanan pada 2021.
(Baca Juga: Penanganan Sampah di Jakarta Pusat Tertinggi di DKI Jakarta)