Pemerintah Joko Widodo meresmikan program bantuan subsidi upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja. Hingga saat ini, data pekerja yang telah terkumpul sebanyak 13,8 juta orang atau 88% dari target. Sementara data yang telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 sebanyak 10,8 juta orang atau 69% dari target.
Calon peserta penerima program subsidi merupakan peserta aktif BP Jamsostek. Berdasarkan dari data yang diverifikasi, lima provinsi dengan jumlah pekerja terbanyak terdapat di wilayah di Pulau Jawa. Sebagai informasi, BP Jamsostek membagi berdasarkan cakupan kantor wilayah provinsi di Indonesia.