Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bersih bulanan pekerja formal konstruksi di Provinsi Papua pada semester akhir Februari 2025 tercatat sebesar Rp 3.154.949,00. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 14,93 persen dibandingkan semester sebelumnya, merupakan penurunan terbesar dalam seluruh catatan historis data sejak tahun 2015. Sepanjang 10 periode pencatatan, upah ini pernah mencapai titik tertinggi sebesar Rp 4.078.937,00 pada akhir Desember 2021, sedangkan nilai terendah tercatat pada periode pertama pencatatan tahun 2015.
(Baca: Nilai Ujian Tes Terstandar Masuk ke SMA9 DEPOK 2025)
Secara tren rata-rata pertumbuhan, 3 semester terakhir mencatat penurunan rata-rata sebesar 4,16 persen setiap periode, sedangkan rata-rata 5 semester terakhir mengalami penurunan sebesar 4,76 persen. Hal ini menunjukkan kondisi pertumbuhan upah 3 semester terakhir sedikit lebih baik dibandingkan 5 semester sebelumnya, namun keduanya masih berada pada wilayah pertumbuhan negatif. Secara keseluruhan sejak tahun 2015, upah pekerja konstruksi Papua tetap mencatat peningkatan total sebesar 20,43 persen.
Untuk peringkat, pada semester Februari 2025 ini Provinsi Papua menempati urutan ke-5 di wilayah Pulau Papua, dan menempati urutan ke-14 secara nasional. Nilai ini menunjukkan penurunan peringkat yang signifikan, dimana selama 6 periode berturut-turut sejak 2015 sampai awal 2023 Provinsi Papua selalu menempati peringkat teratas nomor 1 di wilayahnya sendiri. Peringkat nasional juga turun drastis dari sebelumnya pernah menempati urutan 3 terbaik nasional pada tahun 2019 sampai 2021.
Nilai upah Papua semester terakhir ini berada di bawah nilai rata-rata seluruh periode pencatatan yang mencapai Rp 3.578.223,98. Fluktuasi data terlihat jelas dimana terdapat 5 periode kenaikan dan 4 periode penurunan sepanjang catatan, dengan kenaikan tertinggi pernah terjadi pada tahun 2018 yaitu sebesar 41,99 persen dalam satu semester. Setelah mencapai puncak tahun 2021, nilai upah secara konsisten menunjukkan pola penurunan hingga semester 2025 ini.
Papua Selatan
Provinsi Papua Selatan menempati urutan ke-3 di Pulau Papua untuk nilai upah pekerja konstruksi semester terakhir, dengan nilai tercatat sebesar Rp 3.360.988,00. Wilayah ini mengalami penurunan sebesar 10,97 persen dibandingkan periode sebelumnya, dengan selisih penurunan mencapai Rp 414.337,42. Secara peringkat nasional, Papua Selatan menempati urutan 11, berada 3 peringkat di atas Provinsi Papua pada periode yang sama. Nilai upah di wilayah ini masih lebih tinggi sekitar 206 ribu rupiah dibandingkan upah di Provinsi Papua utama.
Papua Barat Daya
Papua Barat Daya mencatat nilai upah pekerja konstruksi sebesar Rp 3.198.870,00 pada semester terakhir, menempati urutan ke-4 di wilayah Pulau Papua dan urutan 13 secara nasional. Wilayah ini mengalami penurunan sebesar 6,25 persen dibandingkan semester sebelumnya, dengan penurunan nilai sebesar Rp 213.188,26. Meskipun mengalami penurunan, nilai upah di provinsi ini masih sedikit lebih tinggi sekitar 43 ribu rupiah dibandingkan nilai upah Provinsi Papua pada periode yang sama.
(Baca: Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Periode Juni 2025-2026)
Papua Pegunungan
Papua Pegunungan mencatat penurunan upah pekerja konstruksi terbesar di antara seluruh wilayah Pulau Papua, yaitu sebesar 20,72 persen pada semester terakhir. Nilai upah tercatat sebesar Rp 3.107.547,00, menempati urutan terbawah nomor 6 di wilayah Pulau Papua dan urutan 16 secara nasional. Penurunan sebesar Rp 812.018,22 ini menjadikan nilai upah di wilayah ini sekitar 47 ribu rupiah lebih rendah dibandingkan upah pekerja konstruksi di Provinsi Papua.
Jawa Barat
Jawa Barat sebagai wilayah pembanding mencatat nilai upah pekerja konstruksi sebesar Rp 3.237.564,00 pada semester terakhir, menempati urutan ke-12 secara nasional. Wilayah Pulau Jawa ini mengalami penurunan upah sebesar 20,63 persen dibandingkan periode sebelumnya, menjadi salah satu penurunan terbesar secara nasional pada periode ini. Nilai upah di Jawa Barat masih sekitar 82 ribu rupiah lebih tinggi dibandingkan nilai upah yang tercatat di Provinsi Papua.
Nusa Tenggara Timur
Nusa Tenggara Timur merupakan satu-satunya wilayah dalam daftar perbandingan yang mencatat pertumbuhan upah positif pada semester terakhir, yaitu sebesar 46,43 persen. Nilai upah tercatat sebesar Rp 3.077.494,00, menempati urutan pertama di wilayahnya dan urutan 17 secara nasional. Kenaikan sebesar Rp 975.783,11 ini menjadi pertumbuhan upah tertinggi yang tercatat pada semester Februari 2025 di seluruh wilayah yang dibandingkan.