Dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pasar tradisional dan lapak pedagang kaki lima dianggap sebagai ruang publik yang paling tak menerapkan protokol kesehatan. Sebanyak 17,3% responden mengakuinya.
Salah satu protokol kesehatan yang belum maksimal diterapkan adalah mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Hanya 51,4% responden yang menilai pasar tradisional telah menerapkan protokol kesehatan. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan penerapan di tempat kerja, pelayanan publik, tempat perbelanjaan, dan tempat ibadah.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar terus membiasakan diri melakukan gerakan 3M. Kegiatan mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan memakai masker diharapkan mampu mencegah penularan Covid-19.