Yogyakarta menjadi provinsi dengan penanganan stunting terbaik secara nasional pada 2019. Ini dibuktikan dengan nilai Indeks Khusus Penanganan Stunting (IKPS) yang mencapai 79,94 poin, naik dari tahun sebelumnya sebesar 78,54.
Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Tengah menyusul di posisi selanjutnya dengan masing-masing 72,97 dan 71,17. Sementara, nilai IKPS terendah dimiliki oleh Papua sebesar 41,7, Maluku 50,91, dan Maluku Utara 53,42.
Sebagaimana Yogyakarta, kinerja pelaksanaan program penanganan stunting secara nasional juga mengalami peningkatan pada 2019. Ini tercermin dari IKPS nasional yang sebesar 66,08 pada 2019, naik 2,16 poin dari tahun sebelumnya sebesar 63,92.
(Baca: Persentase Balita Stunting di NTT Tertinggi Nasional)
IKPS merupakan indeks yang digunakan untuk mengetahui seberapa baik penanganan stunting di Indonesia. Semakin tinggi nilai IKPS, kian baik juga penanganan stunting. Setidaknya ada 12 indikator dalam menyusun IKPS yang kemudian dikelompokkan dalam enam dimensi, yaitu kesehatan, gizi, pendidikan, pangan, sanitasi dan air minum, serta perlindungan sosial.
Silakan klik tautan ini untuk mendapatkan data selengkapnya.