Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, terdapat 47 kabupaten/kota dengan jumlah penduduk meninggal aglomerasi karena Covid-19 di atas rata-rata nasional yang saat ini tercatat 0,01 jiwa per 100 ribu penduduk per minggu data per Kamis, 26 Mei 2022.
(Baca: Nama di KTP Minimal 2 Kata, Berapa Penduduk yang Wajib Punya KTP?)
Jumlah penduduk meninggal aglomerasi karena covid-19 lima kabupaten/kota teratas dengan angka lebih dari 0,42 jiwa per 100 ribu penduduk per minggu, yaitu Gorontalo Utara, Kutai Barat, Mamasa, Mimika dan Purworejo dengan masing-masing nilai 0,89 jiwa per 100 ribu penduduk per minggu, 0,66 jiwa per 100 ribu penduduk per minggu, 0,61 jiwa per 100 ribu penduduk per minggu, 0,45 jiwa per 100 ribu penduduk per minggu dan 0,42 jiwa per 100 ribu penduduk per minggu.
Rekapitulasi data Covid nasional dari Kementerian Kesehatan memperlihatkan, jumlah penduduk meninggal aglomerasi karena Covid-19 sebagian besar kabupaten/kota di luar pulau Jawa mengalami penurunan. Kondisi jumlah penduduk meninggal aglomerasi karena Covid-19 harian dengan angka lebih tinggi dari sebelumnya tercatat di dua kabupaten/kota dan dua kabupaten/kota mencatatkan jumlah penduduk meninggal aglomerasi karena Covid-19 lebih rendah.
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Orang Diperiksa Terbanyak (Sabtu, 21 Mei 2022))
Wilayah di luar Jawa dengan nilai jumlah penduduk meninggal aglomerasi karena covid-19 terbanyak beberapa di antaranya adalah Gorontalo Utara, Kutai Barat dan Mamasa dengan masing-masing jumlah penduduk meninggal aglomerasi karena covid-19 yakni 0,89 jiwa per 100 ribu penduduk per minggu, 0,66 jiwa per 100 ribu penduduk per minggu dan 0,61 jiwa per 100 ribu penduduk per minggu.
Meski penularan Covid-19 di sebagian wilayah telah turun, pemerintah mengimbau agar semua orang ikut mengurangi transmisi Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Tak berkerumun dan mengurangi mobilitas turut berkontribusi menekan laju penularan virus corona.