Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 14 September 2020. Namun, sejak itu tingkat positivitas (positivity rate) ibu kota masih berkisar 7,1-13,6%.
Tingkat positivitas Jakarta masih di atas batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Suatu daerah berkategori aman apabila tingkat positivitasnya tak lebih dari 5%. Sedangkan hingga Minggu (4/10) lalu, tingkat positivitas Jakarta masih di titik 12,3%.
DKI Jakarta merupakan wilayah yang mampu memenuhi jangkauan tes reaksi rantai polimerase (PCR) berdasar standar WHO. Namun WHO pun menyoroti peningkatan kasus Covid-19. Hal ini ditengarai DKI Jakarta fokus pada tes pengulangan terhadap pasien terkonfirmasi, sehingga banyak kasus baru lain yang terlambat tertangani.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar melakukan gerakan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun). Protokol kesehatan ini diharapkan mampu mencegah penularan Covid-19.