Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkonfirmasi, kasus campak mencapai 3.341 kasus di 223 kabupaten pada 31 provinsi Indonesia hingga Desember 2022. Angka itu meningkat 32 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua Unit Kerja Koordinasi Penyakit Infeksi Tropik, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Anggraini Alam mengatakan, lonjakan kasus itu terjadi karena menurunnya imunitas anak. Hal ini juga terlihat dari menurunnya vaksin campak akibat pandemi Covid-19.
Anggraini mengatakan, tingkat infeksi campak bisa dihindari dengan imunisasi dengan cakupan yang cukup tinggi, yaitu 91-94%. Maka dari itu, vaksinasi campak perlu diberikan sejak balita.
"Kalau setop vaksin (campak), kita (berpotensi) akan kena penyakit itu. Menurut Pak Tedros (Dirjen WHO), banyak penyakit menular yang bisa dicegah melalui vaksin. Kalau tidak diberikan, maka siap-siap KLB berbagai penyakit terjadi, termasuk campak," ujar Anggraini, dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/1).
Adapun menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), cakupan imunisasi campak pada balita di Indonesia baru sebesar 70,14% pada 2022. Namun, angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 68,67%.
Berdasarkan wilayahnya, Aceh merupakan provinsi dengan cakupan imunisasi campak pada balita terendah nasional. Persentasenya hanya 38,19% atau jauh dari rata-rata nasional.
Provinsi dengan cakupan imunisasi campak pada balita terendah berikutnya adalah Sumatra Barat, yakni mencapai 56,48% dari populasi bayi di provinsi tersebut. Diikuti Riau 62,31%, Jambi 63,65%, dan Kalimantan Barat 64,65%.
Di sisi lain, Bali merupakan provinsi dengan cakupan imunisasi campak pada balita tertinggi nasional sebesar 81,69%.
Berikut merupakan persentase balita Indonesia yang pernah mendapatkan imunisasi campak pada 2022:
- Aceh: 38,19%
- Sumatera Barat: 56,48%
- Riau: 62,31%
- Jambi: 63,65%
- Kalimantan Barat: 64,65%
- Sumatera Utara: 65,07%
- Banten: 65,55%
- Kalimantan Tengah: 67,72%
- Kalimantan Selatan: 67,75%
- Sulawesi Barat: 67,92%
- Jawa Barat: 69,03%
- Papua: 69,25%
- Maluku Utara: 69,45%
- Kep Bangka Belitung: 70,36%
- Kalimantan Timur: 70,55%
- Papua Barat: 70,99%
- Jawa Timur: 71,25%
- Sulawesi Tengah: 71,60%
- Kalimantan Utara: 72,67%
- Maluku: 72,76%
- Gorontalo: 72,99%
- Sulawesi Selatan: 73,84%
- Sumatera Selatan: 74%
- DKI Jakarta: 74,19%
- Sulawesi Tenggara: 74,81%
- Kep Riau: 75,32%
- Jawa Tengah: 75,67%
- Lampung: 76,18%
- Nusa Tenggara Barat: 76,29%
- Bengkulu: 76,41%
- Sulawesi Utara: 77,05%
- DI Yogyakarta: 77,88%
- Nusa Tenggara Timur: 78,75%
- Bali: 81,69%
- Indonesia: 70,14%
(Baca: Ini 10 Provinsi dengan Imunisasi Campak Rubella Terendah)