Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Indeks Inklusi Keuangan Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2022 mencapai 76.88 persen, mengalami pertumbuhan sebesar 15.18 persen dibandingkan tahun 2019. Pada periode 2016-2022, indeks ini menunjukkan fluktuasi: tahun 2016 bernilai 66.91 persen, sedikit menurun menjadi 66.75 persen pada 2019 dengan pertumbuhan negatif turun 0.24 persen, sebelum naik signifikan pada 2022. Rata-rata indeks selama tiga tahun terakhir (2016, 2019, 2022) adalah sekitar 70.18 persen, di mana nilai tahun 2022 lebih tinggi dari rata-rata tersebut. Ranking Sumatera Barat di pulau Sumatera berfluktuasi dari peringkat 9 pada 2016, naik ke 7 pada 2019, lalu turun ke 8 pada 2022. Sementara itu, ranking se-Indonesia turun secara bertahap dari 19 pada 2016 menjadi 23 pada 2019, dan kembali turun ke 30 pada 2022. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2022 dengan selisih nilai sebesar 10.13 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan penurunan terjadi pada tahun 2019 dengan selisih turun 0.16 persen.
(Baca: Harga Telur Ayam Ras Segar (Per Kg) di Pasar Modern di Kalimantan Barat | 2026)
Maluku Utara
Provinsi Maluku Utara menempati ranking se-Indonesia ke-27 pada tahun 2022 dengan Indeks Inklusi Keuangan sebesar 81.04 persen. Nilai ini mengalami pertumbuhan sebesar 6.84 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih nilai sebesar 5.19 persen dari tahun 2019 yang bernilai 75.85 persen. Nilai dua tahun sebelumnya (2016) adalah 64 persen, yang menunjukkan peningkatan signifikan selama enam tahun. Di pulau Maluku, Maluku Utara menempati peringkat 1, menjadi provinsi dengan indeks inklusi keuangan tertinggi di pulau tersebut. Dibandingkan dengan Sumatera Barat yang memiliki nilai 76.88 persen, Maluku Utara memiliki nilai yang lebih tinggi sebesar 4.16 persen, dan ranking se-Indonesia yang lebih baik 3 tingkat. Perkembangan ini menunjukkan bahwa Maluku Utara telah berhasil meningkatkan inklusi keuangan secara konsisten selama periode yang diamati, bahkan dengan pertumbuhan yang lebih rendah dibandingkan Sumatera Barat pada tahun 2022.
Maluku
Provinsi Maluku menempati ranking se-Indonesia ke-28 pada tahun 2022 dengan Indeks Inklusi Keuangan sebesar 78.7 persen. Nilai ini mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan sebesar 19.93 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih nilai sebesar 13.08 persen dari tahun 2019 yang bernilai 65.62 persen. Nilai dua tahun sebelumnya (2016) adalah 65.45 persen, yang menunjukkan peningkatan sebesar 13.25 persen selama enam tahun. Di pulau Maluku, Maluku menempati peringkat 2, berada di bawah Maluku Utara. Dibandingkan dengan Sumatera Barat, Maluku memiliki nilai indeks yang lebih tinggi sebesar 1.82 persen, dan ranking se-Indonesia yang lebih baik 2 tingkat. Pertumbuhan Maluku pada tahun 2022 juga jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Sumatera Barat yang sebesar 15.18 persen, menunjukkan bahwa provinsi ini telah melakukan langkah-langkah yang efektif untuk meningkatkan akses dan penggunaan layanan keuangan pada periode tersebut.
(Baca: Nilai PDRB ADHB Industri Pengolahan di Papua Barat | 2025)
Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tengah menempati ranking se-Indonesia ke-29 pada tahun 2022 dengan Indeks Inklusi Keuangan sebesar 78.44 persen. Berbeda dengan provinsi lain, nilai ini mengalami penurunan turun 7.18 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih nilai negatif turun 6.07 persen dari tahun 2019 yang bernilai 84.51 persen. Nilai dua tahun sebelumnya (2016) adalah 65.09 persen, yang menunjukkan peningkatan sebesar 13.35 persen selama enam tahun meskipun terjadi penurunan pada tahun 2022. Di pulau Sulawesi, Sulawesi Tengah menempati peringkat 5. Dibandingkan dengan Sumatera Barat, Sulawesi Tengah memiliki nilai indeks yang lebih tinggi sebesar 1.56 persen, dan ranking se-Indonesia yang lebih baik 1 tingkat. Penurunan pada tahun 2022 menjadi perbedaan utama dengan Sumatera Barat yang mengalami kenaikan signifikan pada tahun yang sama, menunjukkan bahwa Sulawesi Tengah mengalami penurunan dalam akses atau penggunaan layanan keuangan pada periode tersebut.
Papua
Provinsi Papua menempati ranking se-Indonesia ke-31 pada tahun 2022 dengan Indeks Inklusi Keuangan sebesar 76.36 persen. Nilai ini mengalami pertumbuhan yang sangat tinggi sebesar 25.41 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih nilai sebesar 15.47 persen dari tahun 2019 yang bernilai 60.89 persen. Nilai dua tahun sebelumnya (2016) adalah 58.55 persen, yang menunjukkan peningkatan sebesar 17.81 persen selama enam tahun. Di pulau Papua, Papua menempati peringkat 2. Dibandingkan dengan Sumatera Barat, Papua memiliki nilai indeks yang sedikit lebih rendah sebesar 0.52 persen, dan ranking se-Indonesia yang lebih rendah 1 tingkat. Pertumbuhan Papua pada tahun 2022 jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Sumatera Barat, menunjukkan kemajuan yang lebih cepat dalam inklusi keuangan pada periode tersebut. Meskipun nilai tahun terakhirnya sedikit lebih rendah, pertumbuhan yang tinggi menunjukkan bahwa Papua sedang mengejar ketinggalan dalam layanan keuangan.
Lampung
Provinsi Lampung menempati ranking se-Indonesia ke-32 pada tahun 2022 dengan Indeks Inklusi Keuangan sebesar 74.81 persen. Nilai ini mengalami pertumbuhan sebesar 20.78 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih nilai sebesar 12.87 persen dari tahun 2019 yang bernilai 61.94 persen. Nilai dua tahun sebelumnya (2016) adalah 69.82 persen, yang menunjukkan peningkatan sebesar 4.99 persen selama enam tahun. Di pulau Sumatera, Lampung menempati peringkat 9, berada di bawah Sumatera Barat yang menempati peringkat 8. Dibandingkan dengan Sumatera Barat, Lampung memiliki nilai indeks yang lebih rendah sebesar 2.07 persen, dan ranking se-Indonesia yang lebih rendah 2 tingkat. Meskipun mengalami pertumbuhan yang signifikan pada tahun 2022, Lampung masih ketinggalan dari Sumatera Barat dalam hal nilai indeks dan ranking di pulau Sumatera, menunjukkan bahwa Sumatera Barat telah mempertahankan posisi yang lebih baik dalam inklusi keuangan di pulau tersebut.