Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di DKI Jakarta sebesar 4,12 pasien, update data per Selasa, 02 Agustus 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 1,68 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Lansia Tertinggi Nasional (Selasa, 02 Agustus 2022))
Kota jakarta selatan berada di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan terbanyak sebesar 4,12 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di kota ini terlihat belum membaik karena terjadi peningkatan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 3,36 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Kondisi yang sama terjadi di Kepulauan Seribu yang mencatatkan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 4,12 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di kota ini, penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan juga terlihat lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 3,36 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya kota Jakarta Timur. Kota di provinsi DKI Jakarta ini mencatatkan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 4,12 pasien per 100 ribu penduduk/minggu
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Orang Diperiksa Terbanyak (Selasa, 02 Agustus 2022))
Kota Jakarta Barat dan kota Jakarta Pusat berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 4,12 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 4,12 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di 34 provinsi saat ini dalam tren naik dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 1,58 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.