Tingkat Ketidakpatuhan Pakai Masker di Restoran Capai 24,4%

1
Yosepha Pusparisa 13/06/2021 12:00 WIB
Image Loader
Memuat...
Tingkat Ketidakpatuhan Memakai Masker Menurut Lokasi (31 Mei-6 Juni 2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat, tingkat ketidakpatuhan memakai restoran dan kedai sebesar 24,4% pada 31 Mei-6 Juni 2021. Angka tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan lokasi kerumunan lainnya.

Tempat wisata menyusul dengan persentase ketidakpatuhan memakai masker sebesar 23,2%. Kemudian, tingkat ketidakpatuhan memakai masker di kawasan perumahan sebesar 20,1%.

Tingkat ketidakpatuhan memakai masker di stasiun sebesar 10,2%. Sementara, persentase ketidakpatuhan memakai masker di tempat olahraga publik atau ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) sebesar 8,9%.

(Baca: Kasus Covid-19 Indonesia Melonjak 23% dalam Sepekan Terakhir)

Jika dilihat berdasarkan kabupaten/kota, terdapat 52 daerah yang tingkat kepatuhan memakai maskernya kurang dari 60%. Sebanyak 45 kabupaten/kota punya tingkat kepatuhan memakai masker sekitar 61%-75%.

Sebanyak 111 kabupaten/kota punya tingkat kepatuhan memakai masker mencapai 76%-90%. Sedangkan, 150 kabupaten/kota punya tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 91%-100%.

Penggunaan masker penting untuk mencegah penularan virus corona. Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

Data Stories Terkini
Databoks Premium
Databoks Premium

Data Populer

Lihat Semua