Data Otoritas Jasa Keuangan mencatat total jumlah Bank Umum Perkreditan Rakyat di Provinsi Kalimantan Tengah pada akhir tahun 2025 tercatat sebanyak 24 Unit. Angka ini stagnan tidak mengalami perubahan dibandingkan posisi tahun 2024, setelah sebelumnya tercatat pertumbuhan konsisten sejak tahun 2017.
(Baca: Harga Kopi Kontrak Tiga Bulan - US Coffee C Futures Pagi Hari Diperdagangkan 304.45 Pound (Selasa, 06 Oktober 2026))
Sepanjang 9 tahun periode pengamatan sejak 2017, jumlah BPR di Kalimantan Tengah mengalami kenaikan total sebesar 100 persen atau meningkat dua kali lipat, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan senilai 9,05 persen. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2018 dengan pertumbuhan 41,67 persen, sedangkan satu-satunya penurunan tercatat pada tahun 2019 sebesar 5,88 persen. Rata-rata pertumbuhan 3 tahun terakhir sebesar 8,27 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata 5 tahun terakhir yang mencapai 8,57 persen.
Sepanjang seluruh periode data historis, posisi peringkat jumlah BPR Kalimantan Tengah di wilayah Pulau Kalimantan selalu menempati urutan ke-4 secara konsisten setiap tahun. Sementara itu peringkat nasional terus mengalami perbaikan, dari posisi 30 pada tahun 2017 naik secara bertahap menjadi peringkat 24 secara nasional pada akhir tahun 2025. Posisi jumlah BPR tahun 2025 juga tercatat berada di atas nilai rata-rata seluruh periode pengamatan.
Kalimantan Barat
Sebagai provinsi lain di wilayah Pulau Kalimantan, Kalimantan Barat tercatat memiliki total 33 Unit BPR pada tahun terakhir pengamatan. Angka ini mengalami sedikit penurunan sebesar 2,94 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempati peringkat ke-3 di dalam wilayah Pulau Kalimantan. Secara nasional provinsi ini berada di peringkat 21, tiga peringkat lebih tinggi dibandingkan posisi Kalimantan Tengah. Nilai total BPR di Kalimantan Barat tercatat 9 unit lebih banyak dibandingkan jumlah BPR yang ada di Kalimantan Tengah.
Nusa Tenggara Timur
Provinsi Nusa Tenggara Timur tercatat memiliki 32 Unit BPR pada akhir periode, dengan pertumbuhan sedikit sebesar 3,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Wilayah ini menempati peringkat ke-3 di kawasan Nusa Tenggara dan Bali, serta peringkat 22 secara nasional. Jumlah BPR di provinsi ini tercatat 8 unit lebih banyak dibandingkan Kalimantan Tengah, dengan laju pertumbuhan tahunan yang lebih rendah dibandingkan rata-rata pertumbuhan Kalimantan Tengah dalam 5 tahun terakhir.
Jambi
(Baca: Jumlah Perceraian Maluku Utara 57 Kasus Data per 2024)
Provinsi Jambi yang berada di wilayah Sumatera memiliki total 29 Unit BPR, dengan pencatatan penurunan sedikit sebesar 6,45 persen pada tahun terakhir. Wilayah ini berada di peringkat ke-8 di Pulau Sumatera dan peringkat 23 secara nasional, satu peringkat di atas Kalimantan Tengah. Meskipun mengalami penurunan pada tahun terakhir, total jumlah BPR di Jambi masih tercatat 5 unit lebih banyak dibandingkan nilai total BPR Kalimantan Tengah tahun 2025.
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tenggara tercatat memiliki jumlah BPR yang sama persis dengan Kalimantan Tengah yaitu 24 Unit pada akhir tahun 2025. Wilayah ini tidak mengalami pertumbuhan sama sekali dibandingkan tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-4 di wilayah Pulau Sulawesi dan berbagi peringkat 24 secara nasional bersama Kalimantan Tengah. Laju pertumbuhan 3 tahun terakhir Sulawesi Tenggara tercatat lebih rendah dibandingkan rata-rata pertumbuhan Kalimantan Tengah.
Maluku
Provinsi Maluku tercatat memiliki 22 Unit BPR pada tahun terakhir, dengan pertumbuhan sedikit sebesar 4,76 persen dibandingkan periode sebelumnya. Wilayah ini menempati peringkat pertama tertinggi di kawasan Pulau Maluku, dan berada di peringkat 26 secara nasional, dua peringkat di bawah Kalimantan Tengah. Jumlah BPR di Maluku tercatat 2 unit lebih sedikit dibandingkan jumlah total BPR yang dimiliki Kalimantan Tengah pada akhir tahun 2025.
Papua
Provinsi Papua tercatat memiliki 21 Unit BPR pada akhir periode pengamatan, dengan penurunan cukup besar sebesar 27,59 persen pada tahun terakhir. Wilayah ini menempati peringkat pertama di kawasan Pulau Papua, dan berada di peringkat 27 secara nasional, tiga peringkat di bawah posisi Kalimantan Tengah. Penurunan jumlah BPR di Papua merupakan penurunan terbesar dibandingkan seluruh provinsi yang tercatat dalam daftar perbandingan ini.