Aplikasi pemantau kualitas udara, Nafas, baru saja merilis laporan bulanan kondisi udara di Tanah Air. Hasilnya, Tangerang Selatan (Tangsel) dinobatkan sebagai kota dengan polusi udara terburuk se-Indonesia per Agustus 2023.
Tercatat, kadar polusi di Tangsel dihitung berdasarkan tingkat polusi particulate matter (PM) 2.5. Wilayah ini memiliki rata-rata konsentrasi PM2.5 sebanyak 63 mikrogram per meter kubik. Sementara, kadar polusi menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) seharusnya tidak melebihi 5 mikrogram per meter kubik.
Menurut indeks kualitas udara Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat US EPA, tingkat polusi udara PM 2.5 pada rentang 0-12 mikrogram per meter kubik artinya memiliki kualitas udara baik, sementara rentang 12,1-35,4 mikrogram per meter artinya kualitas udara sedang atau moderat, dan rentang 35,5-55,4 mikrogram per meter kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Berikutnya, kualitas udara tidak sehat memiliki rentang 55,5-150,4 mikrogram per meter, lalu kualitas udara sangat tidak sehat berada di rentang 150,5-250,4 mikrogram per meter, dan kualitas udara berbahaya memiliki rentang lebih dari 250,4 mikrogram per meter.
Merujuk indeks tersebut, maka kualitas udara di Tangsel tergolong tidak sehat. Selain itu, terdapat dua kota lainnya pada Agustus 2023 yang masuk dalam kategori tidak sehat, yaitu Bogor dan Tangerang.
Co-founder & CEO of Nafas Nathan Roestandy mengatakan, Agustus merupakan bulan istimewa karena ada Hari Kemerdekaan Indonesia yang diperingati dan rayakan setiap tahunnya. “Sayangnya, kita masih belum juga merdeka dari polusi udara. Tingkat polusi udara masih terpantau tinggi dan banyak warga, terutama anak-anak, yang sakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Atas),” kata Nathan dilansir dari laporan tersebut.
Berikut 10 kota dengan tingkat polusi udara PM 2.5 tertinggi pada Agustus 2023:
- Tangerang Selatan: 63 mikrogram per meter kubik (tidak sehat)
- Bogor: 60 mikrogram per meter kubik (tidak sehat)
- Tangerang: 56 mikrogram per meter kubik (tidak sehat)
- Depok: 54 mikrogram per meter kubik (moderat)
- Bandung Raya: 54 mikrogram per meter kubik (moderat)
- Bekasi: 53 mikrogram per meter kubik (moderat)
- DKI Jakarta: 48 mikrogram per meter kubik (moderat)
- DI Yogyakarta: 43 mikrogram per meter kubik (moderat)
- Malang Raya: 42 mikrogram per meter kubik (moderat)
- Semarang: 41 mikrogram per meter kubik (moderat)
Nafas juga melaporkan sejumlah dampak dari polusi udara yang dikumpulkan dari berbagai jurnal penelitian. Pada jangka pendek, polusi udara dapat mengakibatkan eksim, jerawat, penuaan dini, serangan jantung, influenza, rhinitis, dan gangguan ADHD yang terjadi pada bayi sejak dalam kandungan sampai usia anak-anak.
Pada jangka panjang, polusi udara dapat mengakibatkan penyumbatan pembuluh darah, kelahiran prematur, pneumonia, kanker paru-paru, asma, alzheimer, parkinson, stroke, dan penurunan kognitif.
"Kami sarankan untuk berkonsultasi langsung dengan dokter jika merasakan satu atau lebih dari gejala penyakit-penyakit berikut,” kata Nafas dilansir dari laporannya.
(Baca: Banyak Pendapat Soal Sumber Polusi Udara, Mana yang Diyakini Warga?)