Pemerintah menargetkan penerimaan devisa dari sektor pariwisata 2019 sebesar US$ 17,6 miliar atau setara Rp 250 triliun dengan kurs Rp 14.200/dolar Amerika Serikat. Jumlah tersebut meningkat 9,3% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 16,1 miliar, tapi lebih rendah dari target sebelumnya US$ 20 miliar.
Sementara kedatangan wisatawan mancanegara tahun ini ditargetkan sebanyak 20 juta kunjungan atau meningkat 25,7% dari realisasi tahun lalu sebanyak 15,8 juta kunjungan.
Guna mendukung target penerimaan devisa tersebut pemerintah menetapkan enam kebijakan sektor pariwisata 2019. Antara lain, mempercepat penyelesaian beberapa proyek infrastruktur yang mendukung sektor pariwisata, mendorong pengembangan atraksi wisata, memperkuat pariwisata nasional agar wisatawan lebih lama tinggal, serta menyusun standar prosedur manajemen krisis kepariwisataan.