Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata jumlah konfirmasi aglomerasi positif Covid-19 mingguan di Lampung sebesar 2,21 jiwa, update data per Jumat, 16 Desember 2022. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 2,31 jiwa per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: Jumlah Konfirmasi Aglomerasi Positif Covid-19 Mingguan di Kuantan Singingi Menjadi yang Terbanyak di Riau (Kamis, 15 Desember 2022))
Lampung tengah adalah kabupaten di urutan pertama dengan jumlah konfirmasi aglomerasi positif covid-19 mingguan terbanyak sebesar 3,59 jiwa per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi jumlah konfirmasi aglomerasi positif covid-19 mingguan di kabupaten ini terlihat belum membaik karena terjadi peningkatan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 3,51 jiwa per 100 ribu penduduk/minggu.
Kondisi yang sama terjadi di Pesawaran yang mencatatkan jumlah konfirmasi aglomerasi positif Covid-19 mingguan sebesar 3,5 jiwa per 100 ribu penduduk/minggu. Angka ini lebih rendah dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 6,12 jiwa per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya kota Metro. Kabupaten di provinsi Lampung ini mencatatkan jumlah konfirmasi aglomerasi positif Covid-19 mingguan sebesar 3,44 jiwa per 100 ribu penduduk/minggu
(Baca: BOR di Manggarai Timur Menjadi yang Tertinggi di NTT (Rabu, 14 Desember 2022))
Pesisir Barat dan kota Bandar Lampung berada di posisi selanjutnya dengan catatan jumlah konfirmasi aglomerasi positif covid-19 mingguan sebesar 3,16 jiwa per 100 ribu penduduk/minggu dan 2,8 jiwa per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata jumlah konfirmasi aglomerasi positif covid-19 mingguan di 34 provinsi saat ini mulai terlihat turun dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 3,49 jiwa per 100 ribu penduduk/minggu.