Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan, sebanyak 131 kota/kabupaten di Indonesia masuk dalam zona merah atau memiliki tingkat kerawanan virus corona tinggi sejak 9-15 Agustus 2021. Jumlah itu berkurang 70 daerah dari pekan sebelumnya yang mencapai 201 kota/kabupaten.
Sebaliknya, kabupaten/kota yang masuk zona oranye bertambah 55 menjadi 337 daerah. Sepekan sebelumnya, kabupaten/kota yang memiliki tingkat kerawanan corona sedang mencapai 282 daerah.
Hal serupa terjadi pada zona kuning. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, jumlah kabupaten/kota yang memiliki tingkat kerawanan corona rendah bertambah 15 menjadi 45 daerah pada pekan ini.
Adapun, kabupaten/kota yang masuk zona hijau karena tak memiliki kasus baru tetap sebanyak satu daerah. Sementara, tak ada satupun kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona hijau karena tak terdampak corona.
(Baca: Tiga Provinsi di Jawa Pimpin Kasus Aktif Covid-19 Nasional)
Pemerintah mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M guna menekan laju penularan corona. Protokol tersebut terdiri dari memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun.