Sebanyak 17 provinsi di Indonesia memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 85% pada 21-27 Juni 2021. Maluku dan Bangka Belitung menjadi yang paling buruk lantaran tingkat kepatuhan memakai maskernya hanya sebesar 50,1% dan 54,8%.
Tingkat kepatuhan memakai masker di Jakarta, Sumatera Utara, Papua, Sumatera barat, dan Sulawesi Utara berada di kisaran 75-79%. Lalu, tingkat kepatuhan memakai masker di Sulawesi Selatan sebesar 74,3%, Nusa Tenggara Barat 71,9%, dan Nusa Tenggara Timur 67,9%.
Sementara, Bali memiliki tingkat kepatuhan memakai masker yang tertinggi, yakni 98,2%) Posisi berikutnya diduduki oleh Sulawesi Tengah dengan tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 95,7%.
Tingkat kepatuhan memakai masker di Sulawesi Barat mencapai 95,2%. Tingkat kepatuhan memakai masker di Kalimantan Barat sebesar 92,4%, DI Yogyakarta 91,9%, dan Jawa Timur 90,3%.
Provinsi-provinsi lainnya punya tingkat kepatuhan memakai masker di kisaran 80%. Namun, data tingkat kepatuhan memakai masker untuk Bengkulu, Gorontalo, Maluku Utara, dan Papua Barat tidak tercantum.
(Baca: 6,8 Juta Orang Indonesia Abai Protokol Kesehatan dalam Sepekan Terakhir)
Penggunaan masker, khususnya dengan dua rangkap atau tipe N95, penting untuk mencegah penularan virus corona. Karenanya, masyarkat perlu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.