Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di DKI Jakarta sebesar 0,51 pasien, update data per Sabtu, 31 Desember 2022. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 0,59 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Orang Diperiksa Terbanyak (Jumat, 30 Desember 2022))
Kota jakarta pusat berada di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan terbanyak sebesar 0,51 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di kota ini memperlihatkan ada kemajuan dengan adanya penurunan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 0,94 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Sebaliknya untuk kota Jakarta Barat, data Kementerian Kesehatan memperlihatkan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 0,51 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Angka ini lebih rendah dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 0,94 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya kota Jakarta Selatan. Kota di provinsi DKI Jakarta ini mencatatkan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 0,51 pasien per 100 ribu penduduk/minggu
(Baca: Cakupan Vaksinasi Lansia sesuai KTP di Kota Jakarta Utara Menjadi yang Tertinggi di DKI Jakarta (Jumat, 30 Desember 2022))
Kota Jakarta Timur dan kota Jakarta Utara berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 0,51 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 0,51 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di 34 provinsi saat ini mulai terlihat turun dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 0,82 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.