Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di DKI Jakarta sebesar 0,23 pasien, update data per Selasa, 20 Juni 2023. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 0,36 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Kepulauan seribu adalah kabupaten di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan terbanyak sebesar 0,23 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di kabupaten ini memperlihatkan ada kemajuan dengan adanya penurunan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 0,33 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Sebaliknya untuk kota Jakarta Timur, data Kementerian Kesehatan memperlihatkan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 0,23 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Angka ini lebih rendah dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 0,33 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya kota Jakarta Utara. Kabupaten di provinsi DKI Jakarta ini mencatatkan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 0,23 pasien per 100 ribu penduduk/minggu
Kota Jakarta Selatan dan kota Jakarta Pusat berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 0,23 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 0,23 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di 34 provinsi saat ini mulai terlihat turun dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 0,38 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.