Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS di Jawa-Bali (per 17 Februari 2021)
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Tanggal rilis:17 Februari 2021
Wilayah:Jawa-Bali
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) isolasi rumah sakit (RS) rujukan untuk penanganan virus corona Covid-19 di Jawa-Bali terus menurun. Bahkan, BOR RS di Jawa-Bali per 17 Februari telah berada di bawah 70%.
Secara rinci, BOR RS di Jakarta tercatat mencapai 68,9%. Di Banten, BOR RS mencapai 62,5%. Bali dan Jawa Barat menyusul dengan BOR RS masing-masing sebesar 59,9% dan 57,9%.
BOR RS di Yogyakarta mencapai 56,2%. Kemudian, BOR RS di Jawa Timur tercatat sebesar 48,7%. Adapun, BOR RS di Jawa Tengah sebesar 38,8%.
Penurunan BOR RS di Jawa-Bali seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari - 8 Februari 2021. Pemerintah melanjutkan kebijakan pembatasan tersebut dengan PPKM Mikro sejak 9-22 Februari 2021.