Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan aliran dana mencurigakan dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di luar negeri.
Sekitar 10 negara menjadi sasaran transaksi keluar masuknya aliran dana terkait yayasan tersebut, di antaranya yakni Jepang, Turki, Palestina, Inggris, Malaysia, Singapura, Jerman, Amerika Serikat, Hongkong, dan Belanda.
Dari aliran dana tersebut, ditemukan adanya dua ribu kali pemasukan dari entitas asing ke ACT dengan nilai lebih dari Rp 64 miliar. Sementara total dana dari ACT yang dialirkan ke luar negeri lebih dari Rp52 miliar dengan total lebih dari 450 kali transaksi.
“Ada terkait aktivitas luar negeri karena bantuan bisa dilakukan luar negeri yang kesulitan di sana,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip dari Katadata.co.id, Rabu (6/7/2022).
Transaksi tersebut dilakukan oleh pengurus ACT mulai dari staf akuntan, admin, dan karyawan. Dalam dua tahun terakhir, ada beberapa transaksi yang dilakukan ke negara berisiko tinggi.
Adapun dalam laporan tahunannya, ACT mencatat ada 46 negara yang menjadi tujuan negara penerima donasi yayasan tersebut pada 2020. Negara penerima donasi dari ACT terbanyak adalah Palestina dengan bantuan ke sebanyak 1,2 juta jiwa.
Berikutnya, negara penerima donasi ACT terbanyak selanjutnya adalah Yaman. Tercata, ada sebanyak 92,03 ribu jiwa yang menjadi penerima bantuan ACT. Ada pula pengungsi Rohingnya di Bangladesh sebanyak 62,54 ribu jiwa, diikuti penerima donasi di Suriah 47,35 ribu jiwa, dan Suriah sebanyak 47,35 ribu jiwa.
ACT mengatakan telah mengumpulkan donasi sebesar Rp519,35 miliar pada 2020. Donasi tersebut berasal dari 348.300 donatur. Mayoritas atau sebanyak 60,1% donatur ACT pada tahun tersebut dilaporkan berasal dari kalangan publik. Kemudian 16,7% dari korporat, 11,2% dari kanal daring, dan 6% dari institusi/yayasan.
Berikut 10 negara tujuan penerima donasi ACT terbanyak pada 2020:
- Palestina: 1.209.032 jiwa
- Yaman: 92.031 jiwa
- Bangladesh (Rohingnya): 62.549 jiwa
- Suriah: 47.354 jiwa
- Uganda: 21.341 jiwa
- Myanmar (Rohingnya): 16.103 jiwa
- Tiongkok: 14.900 jiwa
- Turki (Ughur): 14.553 jiwa
- Lebanon: 11.600 jiwa
- Kenya: 6.400 jiwa
(Baca: ACT Potong Donasi 13,7%, Siapa Saja Donaturnya?)